![]() |
Antri ngurus KTP. |
Karena saat proses penyerahan berkas ke petugas di loket Kantor Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disnakeduk Capil) hingga selesai dipatok 1 minggu jadi. ‘’Sesuai peraturan bayar 7 ribu rupiah, dan jadinya satu minggu lagi,’’ tutur petugas di loket tersebut.
Bagi warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Tuban mungkin tidak masalah karena untuk menuju lokasi kantor instansi ini tidak memerlukan waktu cukup panjang dan biaya banyak. Namun, bagi warga diluar kecamatan kota yang mempunyai radius hingga 60 Km dari pusat kota soal itu bisa menjadi problem.
Tidak salah kalau akhirnya muncul ‘’calo’’ berseragam. Seperti yang dikatakan Susilo, warga Kecamatan Parengan. Soal tarif, warga ini mengaku tidak dipaksa membayar dengan nilai tertentu.‘’Lebih suka titip ke petugas di kecamatan dari pada capek-capek. Kalau kita ngasih lebih ya ngga apa-apa to,’’ tutur Susilo malah balik bertanya kepada wartawan. (lensaindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Leave Your Comment. Thanks