Pages
▼
Pages
▼
Pages
▼
Minggu, 16 Januari 2011
Cabup – Cawabup Tuban ‘Adu Nasib’ Via Facebook
TUBAN – Setelah sukses mengantarkan Barack Obama menjadi Presiden Amerika Serikat pada 2008, situs jejaring sosial Facebook (FB), semakin diminati kalangan politisi. Pada Pemilu legislatif dan presiden 2009 lalu, tak sedikit calon yang memanfaatkan sebagai media kampanye.
Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang bertarung pada Pemilukada Tuban 2011 pun tak mau ketinggalan. Begitu KPU Kabupaten Tuban menetapkan pasangan calon yang berhak turut serta dalam Pemilukada, gambar mereka pun kini mulai bermunculan memenuhi halaman FB.
Pengamat sosial dan politik Tuban, Sulamul Hadi SH berpendapat, fenomena pemanfaatan jejaring sosial dunia maya sebagai alat kampanye, merupakan fenomena yang tidak bisa dihindari. Selain sudah populer, para calon tidak terlalu banyak mengeluarkan biaya untuk menampilkan profilnya. “Para calon bisa berinteraksi langsung dengan konstituen tanpa harus bersusah payah,” kata Sulamul Hadi, saat bertemu jurnalberita.com, Sabtu (15/1).
Namun, lanjutnya, Era demokrasi visual ini harus diimbangi dengan demokrasi subtansial. Tidak hanya mengajak, ‘pilih saya’, tetapi ‘kritisi saya’. Pengemasan iklan yang cantik terkadang tidak sepadan dengan kualitas diri. “Facebook politik jangan hanya menjual ajakan memilih, tetapi ajakan untuk mengkritisi. Perilaku kampanye politisi di Facebook harus mengubah pola pikir. Jangan sampai politisi dunia maya ini menjadi benar-benar ‘maya’ di kehidupan
masyarakat,” tegas Sulamul Hadi.
Lebih ditegaskannya, media facebook jangan dipergunakan untuk tujuan negatif, misalnya menjatuhkan lawan politik dengan membeber rahasia pribadinya. “Kalau ini dilakukan, bisa masuk kategori kampanye hitam atau black campaign,” kata Sulamul Hadi.
Ketua Panwas Kabupaten Tuban, M.Minan SH mengatakan, kampanye di dunia maya sah-sah saja. Senada dengan Sulamul Hadi, Minan juga berharap para pengguna facebook, terutama para calon bupati dan wakil bupati, bisa lebih arif dan tidak terpancing komentar yang dinilai tidak pantas.
Minan berpendapat, tidak menutup kemungkinan media facabook tersebut dimanfaatkan untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara tidak fair. Namun, ia mengakui pihaknya tidak bisa berbuat banyak jika hal tersebut terjadi. Alasannya, kata Minan, belum ada aturan yang mengatur kampanye di dunia maya seperti itu. “Jadi, ya tidak bisa ditindak kalau ada yang dinilai merugikan calon lain, karena kampanye yang dilakukan di facebook itu tidak masuk dalam kategori black campaign seperti yang diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2008,” terangnya. (jb8/jb2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Leave Your Comment. Thanks