Tuban - Sebanyak 27 wanita yang bekerja di tempat karaoke, diamankan polisi dan Satpol PP Pemkab Tuban di tempat kosnya. Dalam operasi pekat yang digelar jajaran Polres Tuban, polisi juga menangkap 4 pria hidung belang di rumah kos purel.
Mereka yang ditangkap dari rumah kos di kawasan Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Sunan Kalijogo Tuban itu, kini diproses di Mapolsekta Tuban di Jalan Agus Salim-Tuban. Mereka dijaring karena dicurigai melakukan praktek pelacuran di samping berprofesi sebagai purel di tempat karaoke.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para purel telah lama menjadi incaran polisi setelah polisi menerima pengaduan warga masyarakat. Warga melapor karena mereka telah berbuat mesum di tempat kosnya, sehingga meresahkan masyarakat.
Sejumlah purel menolak jika disebut telah berpraktek mesum di tempat kosnya. Mereka mengaku hanya bekerja sebagai wanita penghibur di tempat karaoke yang tersebar di sepanjang jalur Pantura Tuban.
"Saya tidak pelacur pak, saya kerja sebagai purel. Kenapa saya ditangkap," kata seorang purel yang ditemui di Mapolsekta Tuban, Jumat (21/1/2011).
Rata-rata para purel yang ditangkap tersebut berasal dari luar daerah. Diantaranya dari Bandung, Semarang, Surabaya, Madiun dan Kediri. Sedangkan pria hidung belang berasal dari Bojonegoro dan Tuban. Mereka adalah teman kencan para purel tersebut.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Nursento, yang dikonfirmasi wartawan menyatakan, mereka yang ditangkap dalam operasi Pekat akan diberi pembinaan. Setelah dilakukan pembinaan mereka dilepas lagi.
"Operasi ini sifatnya memberi pembinaan, karena polisi selalu merespon laporan dan pengaduan masyarakat," tegas Nursento. (fat/fat)
Mereka yang ditangkap dari rumah kos di kawasan Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Sunan Kalijogo Tuban itu, kini diproses di Mapolsekta Tuban di Jalan Agus Salim-Tuban. Mereka dijaring karena dicurigai melakukan praktek pelacuran di samping berprofesi sebagai purel di tempat karaoke.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para purel telah lama menjadi incaran polisi setelah polisi menerima pengaduan warga masyarakat. Warga melapor karena mereka telah berbuat mesum di tempat kosnya, sehingga meresahkan masyarakat.
Sejumlah purel menolak jika disebut telah berpraktek mesum di tempat kosnya. Mereka mengaku hanya bekerja sebagai wanita penghibur di tempat karaoke yang tersebar di sepanjang jalur Pantura Tuban.
"Saya tidak pelacur pak, saya kerja sebagai purel. Kenapa saya ditangkap," kata seorang purel yang ditemui di Mapolsekta Tuban, Jumat (21/1/2011).
Rata-rata para purel yang ditangkap tersebut berasal dari luar daerah. Diantaranya dari Bandung, Semarang, Surabaya, Madiun dan Kediri. Sedangkan pria hidung belang berasal dari Bojonegoro dan Tuban. Mereka adalah teman kencan para purel tersebut.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Nursento, yang dikonfirmasi wartawan menyatakan, mereka yang ditangkap dalam operasi Pekat akan diberi pembinaan. Setelah dilakukan pembinaan mereka dilepas lagi.
"Operasi ini sifatnya memberi pembinaan, karena polisi selalu merespon laporan dan pengaduan masyarakat," tegas Nursento. (fat/fat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Leave Your Comment. Thanks