Tuban -- Agung Prasetyo, salah seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) Tuban yang telah terbukti membunuh istri keduanya ternyata saat ini masih bebas berkeliaran di luar.Meski hukuman baru dijalani separuh, dia lebih sering terlihat berdiam diri di dalam rumahnya, namun sesekali dia terlihat di tokonya, kawasan Jl. Lukman Hakim.
‘Bebasnya’ Agung Prasetyo yang masuk bui karena kasus pembunuhan sadis, yakni membunuh istri keduanya di kawasan hutan Pakah, kini banyak orang yang mempertanyakan status Agung. Agung yang membunuh istrinya dengan cara dibakar itu, kini malah berkeliaran di lingkungan sekitar rumahnya. Warga pun merasa terusik.
Sementara kondisi dalam lapas Tuban juga dipertanyakan. Misalnya Sampurno, salah seorang pegawai Agung yang juga ditahan karena terbukti melakukan kerjasama. Sampurno merasa kecewa dengan penanganan hukum yang dinilainya diskriminasi.
“Saya terbukti hanya membantu karena disuruh. Kok dia yang dapat fasilitas bisa enak-enakan di luar. Kenapa saya nggak,’’ tutur Sampurno bertanya-tanya. Wahyudi, Kasi Pengawasan Napi di Lapas kelas 2 B Tuban kepada wartawan mengaku Agung mendapat fasilitas asimilasi berupa pembinaan kemasyarakat langsung.
“Kalau kami dengar dia berbuat kejahatan akan kami tarik fasilitas asimilasinya. Selama menjalani tahanan dia berkelakuan baik, sudah lebih dari separuh hukuman dengan hitungan remisi yang dia terima,” tutur Wahyudi.(lensaindonesia)
‘Bebasnya’ Agung Prasetyo yang masuk bui karena kasus pembunuhan sadis, yakni membunuh istri keduanya di kawasan hutan Pakah, kini banyak orang yang mempertanyakan status Agung. Agung yang membunuh istrinya dengan cara dibakar itu, kini malah berkeliaran di lingkungan sekitar rumahnya. Warga pun merasa terusik.
Sementara kondisi dalam lapas Tuban juga dipertanyakan. Misalnya Sampurno, salah seorang pegawai Agung yang juga ditahan karena terbukti melakukan kerjasama. Sampurno merasa kecewa dengan penanganan hukum yang dinilainya diskriminasi.
“Saya terbukti hanya membantu karena disuruh. Kok dia yang dapat fasilitas bisa enak-enakan di luar. Kenapa saya nggak,’’ tutur Sampurno bertanya-tanya. Wahyudi, Kasi Pengawasan Napi di Lapas kelas 2 B Tuban kepada wartawan mengaku Agung mendapat fasilitas asimilasi berupa pembinaan kemasyarakat langsung.
“Kalau kami dengar dia berbuat kejahatan akan kami tarik fasilitas asimilasinya. Selama menjalani tahanan dia berkelakuan baik, sudah lebih dari separuh hukuman dengan hitungan remisi yang dia terima,” tutur Wahyudi.(lensaindonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Leave Your Comment. Thanks