![]() |
Petugas lantas Polres Tuban memasang rambu baru. |
Rekayasa lalu lintas ini berlaku sejak 31 Desember 2011 pukul 19.00 WIB hingga 1 Januari 2012 pukul 04.00 WIB.
Beberapa jalur Pantura yang mengalami perubahan antara lain jalan RE Martadinata, jalan Manunggal, dan jalan dr Wahidin Sudiro Husodo. Sementara jalur Protokol di dalam kota yang direkayasa dalah Jl Basuki Rahmat dan beberapa jalan lain di seputaran alun-alun.
"Tidak ada larangan kendaraan masuk ke dalam kota. Namun, kita melakukan rekayasa arus jalan untuk mengatasi kemacetan selama perayaan pergantian tahun," terang Kasat Lantas Polres Tuban AKP Sugeng Setya Trisna, Jumat (30/12/2011).
Untuk Jl RE Martadinata dan Jl Manunggal di buat satu jalur ke timur menuju Surabaya. Demikian halnya Jl Basuki Rahmat juga dialihkan menjadi satu jalur ke arah barat.
"Jalur dari Semarang kalau mengalami kemacetan bakal kita alihkan ke Jl dr Wahidin Sudiro Husodo melalui Jl Teuku Umar. Dan Jl Basuki Rahmat kusus ke arah barat," ungkap Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tuban Iptu Musa Bachtiar.
Dalam rekayasa jalur ini, pihaknya sudah terus melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan. Selian itu, di beberapa sudut jalan juga telah dipasang rambu-rambu yang berlaku kusus selama malam tahun baru.
"Rambu ini hanya berlaku saat perayaan malam tahun baru. Sosialisasi juga terus kita lakukan ke pengguna jalan melalui pengeras suara di setiap perempatan jalan, selebaran dan sebagainya," sambung Musa Bachtiar. (tribunjatim.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Leave Your Comment. Thanks