Pages

Pages

Pages

Selasa, 31 Mei 2011

Selingkuh, Oknum Perangkat Desa Kowang Digerebek Warga

Kades Kowang M. Yusuf Sc. (jbc11/jbc)
TUBAN – Kepergok tengah berbuat mesum dalam kamar, dua perangkat Desa Kowang Kecamatan Semanding digerebek dan dikeler puluhan pemuda untuk dimintai pertanggungjawabkan atas perbuatannya dianggap mencemarkan nama baik desa.

Pasangan mesum Lis (37) dan Bun (49) sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama menjabat Kasi pada desa setempat. Mereka digerebek para pemuda desa yang sudah lama menaruh curiga dengan gelagat mereka yang sedang di mabuk asmara ini. Keduanya juga sering bepergian berduaan.

Sebelum penggerebekan, Aziz (27) salah satu pemuda yang rumahnya dekat dengan Lis, mengintai situasi rumah. Ternyata tepatnya minggu jam 23.30 malam, usahanya tidak sia–sia, dia melihat Bun, masuk rumah Lis melalui belakang rumah melewati pintu jendela rumah. Merasa aman, Bun masuk begitu saja ke dalam kamar dan keduanya langsung melepas baju.

Aziz yang menyaksikan langsung dibalik pohon, segera memberi isyarat kepada para pemuda lainnya sudah siap, melalui SMS. Para pemuda yang sudah lama menunggu informasi dari Aziz langsung meluncur ke rumah Lis dan menggedor pintu.

Kedua perangkat desa yang sedang di mabuk asmara ini, berusaha secepatnya menggnakan pakaian, namun keburu para pemuda masuk dan memergoki mereka berdua sedang telanjang. Usai memakai baju, keduanya dikeler beramai–ramai dan dibawa ke balai desa setempat untuk dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan tercela yang mereka lakukan.

“Mereka sudah lama berhubungan gelap. Karena kami merasa kesal dengan ulah mereka maka kami menggerebeknya,” ujar Azis kepada wartawan.

Baik suami Lis, yang bekerja sebagai sopir di Surabaya maupun Istri Bunbonaji tidak mengetahui jika suami dan istri mereka menjalin hubungan gelap.

Kepala Desa Kowang M.Yusuf Sc membenarkan kejadian tersebut. “Memang benar. Para pemuda desa telah menggerebek kedua perangkat desa saya dan memang telah terjadi perselingkuhan. Sesuai tuntutan warga, mereka harus dipecat menjadi perangkat desa,” katanya. (jbc11/jbc2/Jurnalberita.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Leave Your Comment. Thanks