Photobucket

Sekilas Tentang AHLI MA’RIFAT dari KITAB Al HIKAM

Selasa, 28 Desember 2010 | 0 komentar

“Tidaklah disebut sebagai orang ahli ma’rifat orang yang memberi petunjuk (isyarah sesuatu) yang menjadi rahasia Allah yang haq, ia dapat menemukan dirinya lebih dekat kepada Allah daripada isyarahnya sendiri. Akan tetapi yang disebut ahli makrifat ialah orang yang tidak melihat dirinya mempunyai isyarah tertentu, karena kesirnaannya (fana’) dalam wujudnya Allah dan terbalutnya kenyataan diri dalam menyaksikan Allah.” (Al Hikam)


Dalam hikmah tersebut diterangkan tentang bagian-bagian orang yang sudah termasuk pada maqom fana’, yang karenanya tidak dijelaskan secara gamblang, tetapi hanya istilahnya saja yang dijelaskan, karena hikmah ini berhubungan dengan rasa yang ada pada orang yang ahli makrifat, yang pada umumnya kita sendiri belum pernah merasakannya, maka untuk lebih memudahkan para murid tasawuf dibuat beberapa istilah yang berkaitan dengan hal tersebut.

1. isyarat
2. ibaroh
3. maqom fana’ atau jam’i
4. maqom baqo’ atau farqi


Isyarat.
Pengertian isyarat disini bukan seperti pengertian mengarahkan (menuding) jari telunjuk kepada sesuatu, akan tetapi makna isyarah dalam hikmah ini berati, perkataan atau ucapan yang tidak jelas (kinayah) tentang segala sesuatu yang hanya orang tertentu yang bisa faham.

Ibaroh.
Ibaroh berarti suatu perkataan atau ucapan yang jelas (gamblang) tentang sesuatu hal yang semua orang bisa memahaminya.
Jadi isyarat adalah merupakan suatu istilah yang digunakan ahli tasawuf untuk menjelaskan tentang berapa hal, yang diantaranya
a. Asror, yaitu rahasia-rahasia Allah
b. Ilmu Laduni, yaitu ilmu yang langsung dari Allah (tanpa belajar)
c. Mawajid, yaitu rasa cinta dan rindu yang teramat sangat, yang terkadang sampai membuat seseorang kehilangan akalnya dan bahkan sampai tidak sadarkan diri.
d. Dzauq, yaitu rasa yang diterima oleh hati atau bathin. Seperti rasa tenteram karena merasa nikmat (ladzat) dalam berdzikir, shalat, dan lain sebagainya.

Dzauq terbagi menjadi dua
Dzauq Bathinyyah, yaitu semua rasa yang dialami oleh hati atau bathin
Dzauq Dhohiriyyah, yaitu semua rasa yang diterima oleh panca indera, seperti bau wangi, rasa sakit, pedas, asin, pahit, asam dan lain sebagainya.

Asror, ilmu laduni, mawajid dan dzauq adalah termasuk ‘aurat yang wajib untuk ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada khalayak umum. Hal ini dapat disamakan dengan ‘aurat dhohir dari tubuh manusia, semisal orang laki-laki, maka yang wajib ditutupi adalah antara pusar dan lutut, ssedang bagi wanita adalah seluruh anggota tubuh. Dan karena asror, ilmu laduni, mawajid, dan dzauq adalah termasuk ‘aurat, maka untuk menjelasakan perkara ini, para ahli tasawuf menggunakan isyarah (kinayah).

Al Fana’ (jam’u)
Para arif billah pasti melewati maqom jam’i. istilah lain dari maqomul jam’i adalah “wahdatul wujud” (manunggaling kawulo gusti). Istilah ini bukan berarti bahwa wujudnya Allah itu bersatu dengan wujudnya atau bercampur dengan wujudnya hamba, tetapi tiu hanyalah merupakan sebuah kiyasan atau istilah dari para sufi, yang mana timbulnya istilah itu setelah adanya pengalaman di dalam mengarungi samudera tasawuf.

Arti lain dari “manunggaling kawulo gusti” adalah , apabila ada seorang hamba melihat hamba atu ciptaan Allah yang lain, maka yang ia lihat bukan wujud ciptaan itu, tetapi yang terlihat adalah Allah. Bahkan ketika melihat dirinya sendiri pun ia tidak melihatnya, dan yang terlihat hanya Allah. Semuanya telah sirna, dan yang ada hanya Allah (dihati). Tidak wujud selain-Nya.

Pada “menyaksikan” itu, segala persoalan hilang dari dirinya karena dalam ke-esaan murni (al-fardaniyyat al-mahdhah). Dalam kondisi seperti itu ia terpesona dengan keindahan penyaksian itu, sehingga hilanglah kesadaran diri dan tidak lagi memiliki kemapuan untuk mengingat selain-Nya, bahkan tidak mampu untuk melihat diri sendiri. Pada saat dalam kesaksian seperti inilah sebagian dari para sufi seperti Al Hallaj dan Abu Yazid Al Busthami mengatakan, “anal haq” (ukulah kebenaran), “subahaani maa a’dhomi sya’ni” (maha suci aku dan betapa agung keberadaanku), “maa fil jubbati illa allahu” (tidak ada dalam jubahku ini kecuali Allah).

Apabila seseorang telah mengalami hal semacam ini, dan kemudian ia tidak mampu untuk menahan diri dengan cara tidak mengatakan secara ‘ibaroh (jelas), maka hal itu dianggap sebagai suatu pelanggaran. Hal ini juga pernah dialami Syaikh Lemah Abang ketika dipanggil oleh Sunan Kudus, “wahai Syaikh Siti Jenar”, dan beliau menjawab, “Syaikh Siti Jenar tidak ada, yang ada hanya Allah” ketika mengucapkan Itu, Syaikh Siti Jenar merasakan bahwa wujudnya sudah tidak ada lagi, yang ada hanyalah Allah semata. Dirinya sudah tidak nampak lagi, yang nampak hanya Allah semata.

Orang yang telah mencapai maqom fana’ atau jam’i, mereka menyadari bahwa semua yang dilakukannya adalah tindakan Allah. Syaikh Yusuf Al A’jami, “ siapa yang berkata pada maqom jam’i, maka yang berkata bukanlah dirinya, akan tetapi Allah yang berkata melalui lisan hambaNya”. Dan hal itu juga sesuai dengan hadist firman dalam hadits qudsi:
“fabii yasma’u wabii yabshuru wabii yanthiqu……..” (maka dengan Aku (Allah) ia mendengar, dan dengan Aku ia melihat, dan dengan aku pulalah ia berkata).

Setelah kaum ‘arifin melakukan pendakian mi’raj spiritual ke alam hakikat, mereka sepakat bahwa yang disaksikan oleh mereka hanyalah Allah Yang Haq. Tidak ada wujud selainNya. Dan dalam kesaksiannya ini masing-masing kaum ‘arifin memiliki memiliki dan cara kesaksian yang berbeda. Ada yang menyaksikan melalui “makrifat” dan “ilmu”, dan ada yang yang menyaksikan “dzauq” dan “al-hal”. Perumpamaan akan hal ini adalah seperti orang yang ingin mengetahui hakikat dari api. Ada yang mengetahui panas api melalui serentetan panjang imu pengetahuan dan perenungan, hingga meyakini bahwa itu panas, dan ada yang memperoleh keyakinan bahwa api itu panas karena ia sendiri sudah merasakan terbakar olehnya.

Saat menyaksikan itulah segala persoalan (syak) menjadi hilang dari diri mereka, karena tenggelam dalam keesaan murni (al-fardaniyat al-mahdhah). Mereka terpesona dengan keindahan penyaksian itu, kehilangan kesadaran diri, sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengingat selainNya. Hingga terlontar ucapan-ucapan mutasyabihat.

Imam Ghazali dalam kitabnya, “Misykat al Anwar”, memberikan komentar mengenai hal itu, bahwa semestinya para perindu Allah itu “asyiqin” tidak mengungkapkannya di saat kondisi ekstase “fana’”, karena kessaksian yang dialaminya bukanlah kesatuan “ittihad” yang hakiki, melainkan hanya “ittihad” seperti yang dinyanyikan oleh orang yang rindu berat,
“Akulah yang mencintai dan yang aku cintai,
kami ini ini dua ruh yang bersemayam dalam satu raga.”

Atau ibarat orang yang melihat minuman anggur dalam gelas, dan mengira bahwa warna anggur itu adalah hiasan dari gelas itu sendiri. Sebagaimana dalam untaian syair:
“Gelas bening dan anggurpun bening,
Keduanya serupa dan menyatu.
Sekan anggur tanpa gelas,
Dan gelas pun tanpa anggur.”


Ungkapan tersebut tentu berbeda, “bahwa anggur adalah gelas”, dan “anggur seakan-akan gelas. “Bila kondisi ‘ittihad’ ini memuncak, maka disebut dengan “fana’ al fana’” seseorang yang mengalami kefana’an, tidak saja saja merasakan kehilangan dirinya, bahkan rasa kehilangan dirinya itu telah hilang dalam kesadarannya. Tidak menyadari bahwa dirinya tenggelam dalam kefana’an, dan juga tidak menyadari akan kefanaan dirinya. Sebab bila masih menyadari akan kefanaan dirinya, berarti masih dalam kondisi sadar. Para ‘arifin yang tenggelam dalam kefanaan ini dalam bahasa majaz disebut “ittihad”, dan dalam bahasa hakikat disebut “tauhid.” (misykat al-anwar).

Orang yang benar-benar mencapai maqom fana’ atau “wahdatul wujud”, akan merasakan bahwa dirinya sudah tidak ada. Juga tidak mengetahui bahwa dirinya sudah sampai maqom apa, maqom fana’kah? Atau maqom yang lainnya, seperti ‘Abid, Murid, ‘Arif. Dan juga ketika ketika menerima tajalliNya, apakah tajalli af’al, tajalli sifat, tajalli dzat. Dalam perjalanan ibadahnya semisal, shalat, puasa, dzikir, dan amal ibadah lainnya, tidak merasakan bahwa dirinya sudah melakukannya, yang melakukan adalah hanya Allah. Hal ini sebagaimana makna yang tersirat dalam kalimat “laa haula walaa quwwata illa billah.” Seperti mayit yang berada di tangan orang yang memandikannya.
Dan bahwa apa yang disebut sebagai kehilangan dirinya dalam Tuhan (fana’), yang dipandang sebagai tujuan para sufi, sesungguhnya adalah merupakan tahap awal dari perjalanan yang sesungguhnya. (Al-Ghazali)

Al Baqo’ (farqi).
Setelah melewati maqom jam’i atau maqom fana’ seseorang akan memasuki maqom farqi atau disebut juga maqom baqo’. Orang yang sudah mencapai maqom ini akan kembali normal. Apabila ia melihat Allah maka ia juga dapat melihat mahluk begitu juga sebaliknya, ketika ia melihat mahluk maka ia juga dapat menyaksikan “musyaahadah” Allah didalam hatinya.

Dalam maqom inilah orang-orang melihat Allah dengan mata hatinya “arbab al-bashaa’ir” ketika melihat sesuatu mereka menyaksikan Allah bersamanya. Sebagaimana yang telah dikatakan para ‘arifin, “tidak ada sesuatupun yang aku lihat, kecuali sebelumnya aku telah melihat Allah sebelumnya”, sebagaimana yang diisyaratkan dalam firmanNya:
سَنُرِيهِمۡ ءَايَـٰتِنَا فِى ٱلۡأَفَاقِ وَفِىٓ أَنفُسِہِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّ‌ۗ
“Kami akan memperlihatkan kapada mereka di ufuk-ufuk dan didalam jiwa mereka sendiri bahwa Allah itu haq.” {Q.S. Al-Fushilat : 53}

Lebih jelasnya untuk lebih mudah dimengerti, seperti kisah yang tersirat dalam hadits ifqi (para pembuat berita dusta) panjang yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah r.a. ketika beliau beliau tertinggal oleh rombongannya, hingga kemudian ditemukan oleh Sofwan bin Mu’athol yang sedang mencari sesuatu miliknya yang hilang, dalam keadaan sedang tertidur. Ketika Sofwan mengetahui bahwa orang yang tertidur itu adalah wanita istri Rosulullah saw. Ia menjadi kaget dan mengucap istirja’ (Inna Lillahi Wa inna ilahi roji’un). ‘Aisyah ra seketika terbangun ketika melihat lelaki itu dan segera menutupi wajahnya dengan cadarnya. Kemudian Sofwan merundukkan ontanya dan menyuruh ‘Aisyah ra. Menaikinya tanpa berkata sepatah katapun, hanya dengan isyarat. Setelah Sofwan melanjutkan perjalanannya dengan menuntun ontanya yang kini telah dinaiki ‘Aisyah ra. Hingga akhirnya dapat menyusul rombongan bala tentaranya.

Sejak saat itu kemudian tersebar berita dusta (gosip) yang dihembuskan oleh ahli fitnah, yang mula-mula dihembuskan oleh Abdullah bin Ubay bin Sawul, yang menuduh bahwa ‘Aisyah telah berbuat tidak terpuji. Hingga sesampainya tiba di Madinah, beliau jatuh sakit selama sebulan. Keadaannya menjadi makin tertekan ketika menyadari ada sedikit perubahan sikap Rosulullah, yang pada waktu itu juga sedang gelisah menunggu datangnya wahyu dari Allah yang berkaitan dengan masalah itu. Cerita tidak kami tulis secara detail disini. Singkat cerita, ‘Aisyah ra. Meminta kepada orang tuanya seraya berkata, “jawablah Rosulullah oleh kalian berdua!.” Akan tetapi kedua orang tuanya menjawab, “Demi Allah, kami tidak mengetahui apa yang akan kami katakan.” Mendengar itu, ‘Aisyah ra. Berkata, “Sesungguhnya aku, Demi Allah telah mengetahui bahwa engkau telah mendengar berita tersebut sehingga engkau terpengaruh olehnya dan mau mempercayainya.

Seandainya saja aku katakan kepadamu bahwa aku tidak bersalah, sehingga engkau terpengaruh dan mau mempercayaiku. Dan seandainya aku mengaku padamu, bahwa aku telah melakukan suatu perkara, sedangkan Allah mengetahui bahwa aku tidak bersalah, niscaya engkau (Nabi) percaya kepadaku. Demi Allah aku tidak menemukan suatu perumpamaan yang kukatakan kepada engkau kecuali sebagaimana ayah Yusuf ketika mengatakan:
فَصَبۡرٌ۬ جَمِيلٌ۬‌ۖ وَٱللَّهُ ٱلۡمُسۡتَعَانُ عَلَىٰ مَا تَصِفُونَ
“maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Dan Allah sajalah yang dimohon pertolonganNya terhadap apa yang kalian ceritakan” (Q.S. Yusuf 18)

Kemudian ‘Aisyah ra. Beranjak dari tempatnya dan langsung merebahkan diri di peraduannya. Sejak saat itu Rosulullah tidak lagi menetapi majlisnya hingga turun kepada beliau firman Allah Q.S An-Nur : 11-21, yang menyatakan kesucian ‘Aisyah ra. Wahyu itu membuat Rosulullah sangat senang. Dengan muka berseri-seri beliau sehera menyampaikan kabar gembira itu kepada ‘Aisyah ra. Maka ‘Aisyah ra. segera ditegur ibunya, “berdirilah, dan berterimakasihlah kepada Rosulullah.” Dan ‘Aisyah ra. berkata, “Tidak. Demi Allah, aku tidak akan berterima kasih kepada selain Allah yang telah menurunkan wahyu tentang kebersihanku.” (ketika mengucap ini, ‘Aisyah ra. dalam kondisi fana’)

Kemudian Abu Bakar ra. menyuruh ‘Aisyah ra. untuk bersyukur kepada Rosulullah, karen dengan lantaran beliaulah wahyu itu diturunkan dan ditujukan kepada ‘Aisyah ra.
Dalam hadits tersebut terkandung makna, bahwa disaat ‘Aisyah ra. mengatakan, “Tidak, Demi Allah, aku tidak akan berterima kasih kepada selain Allah yang telah menurunkan wahyu tentang kebersihanku.” Beliau berada maqom fana’, karena diwaktu mendapat cobaan itu beliau hanya memohon kepada Allah, sampai akhirnya wushul kepada Allah dan beliau lihat hanya Allah semata, sedangkan Rosulullah yang hadir kala itu tidak tampak oleh beliau.

Lain halnya dengan Abu Bakar ra., disamping beliau melihat Allah, Rosulullah juga terlihat oleh beliau. Yang mana hal ini menandakan, bahwa Abu Bakar ra. telah berada dalam maqom baqo’. Dan hal itu sesuai dengan sabda Rosulullah yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi:
من لم يشكر الناس لم يشكرالله
“Siapa yang tidak bersyukur kepada manusia (makhluq), maka ia tidak bisa bersyukur kepada Allah ta’ala”
Orang yang telah mencapai maqom baqo’, adalah orang yang telah bisa mencapai maqom makrifat yang hakiki. Orang yang telah mencapai maqom baqo’, dan sebelumnya didahului kondisi fana’, disebutu dengan “firoq ba’dal jam’i”. sedangkan orang yang telah mencapai maqom baqo’ tanpa pernah sama sekali fana’, disebut “firoq qoblal jam’i”. pada yang disebutu terakhir, terkadang seseorang masih tergolong “ahlul hijab”. (Iqodhul Himam).

Orang yang berada pada maqom “firoq qoblal jam’i” , kebenaran ucapannya masih harus sesuai dan didasari Al-Qur’an, Al Hadits dan pendapat-pendapat para ulama’, karena perkataannya masih dimungkinkan salah dan benar. Dan perkataan orang yang berada pada maqom “firoq ba’dal jam’i, bisa dipastikan apa yang dikatakannya adalah benar. Karena apa yang mereka katakan adalah merupakan suatu pengalaman nyata melalui “dzauq”, seperti perumpaan api di awal tulisan ini.

Wallahu A’lamu Bishshowab.
Semoga Allah memberikan kepada kita semua istiqomah dan ikhlas dalam mengabdikan diri kepadaNya.
*Disarikan dari pengajian rutin malam selasa Al-Hikam*

TAHUN BARU, Polres TUBAN Larang KONVOI

| 0 komentar


Tuban  - Perayaan pesta tahun baru 2011 mendatang yang tinggal beberapa hari membuat jajaran polres Tuban akan menindak terhadap semua pengendara kendaaran bermotor yang melanggar peraturan lalulintas. Selain itu polres juga melarang konvoi di malam Tahun baru nanti.

Waka Polres Tuban Kompol Yandri Irsan menjelaskan dua hari sebelum datangnya pesta tahun baru itu jajaran kepolisian akan mengelar razia terhadap semua kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan standart.

"Ya kita akan bertindak prefentif, dengan melakukan razia terhadap sejumlah sepeda motor terutama yang mengunakan knalpot Blong," jelas Waka polres.

Dalam pengamanan tahun baru 2011 nanti jajaran polres sudah mempersiapkan 483 anggota dari polres Tuban, dengan di bantu satu peleton dari pasukan Brimob.

Sedangkan pengamanan tahun baru nanti sudah merupakan satu paket dengan operasi Lilin dan tahun baru. dengan dibantu dari sejumlah instansi yang lain.

Untuk mencegah aksi konvoi di jalan-jalan seputaran kota Tuban dan jalur pantura yang datang dari sejumlah kecamatan, petugas akan melakukan penjagaan disetiap titik jalan masuk menuju kota Tuban.
"Pada malam tahun baru nanti,petugas akan berjaga di titik perbatasan, untuk mencegah aksi kelompok konvoi masuk kedalam kota," jelasnya.

Ia menamnbahkan, jika pihaknya akan bertindak tegas terhadap semua pengendara yang melanggar peraturan lalulintas. "Ya kami akan menindak mereka yang tidak mematuhi peraturan lalulintas. Saya menghimbau supaya mereka yang ingin merayakan pesta tahun baru supaya tetap menaati peraturan," tegasnya.[mut/ted]

HUKUM Mengucapkan SELAMAT NATAL

Sabtu, 25 Desember 2010 | 0 komentar

Oleh:Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz

Perbedaan Pendapat tentang Mengucapkan Selamat Natal

Diantara tema yang mengandung perdebatan setiap tahunnya adalah ucapan selamat Hari Natal. Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan hukum fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil.
Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar’i.

Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :
1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.

Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾
Artinya : “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)

Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat. Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimpulan sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :
وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا ﴿١٥٧﴾
Artinya : “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisaa : 157)
Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.

Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.

Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)
Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :

A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.
B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.
C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.
D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.
E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.
F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.
G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.

Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih
''Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)''.
Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :
  1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata'ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat
Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)

Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).
Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :
....فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ  ﴿٥﴾
Artinya : “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS. At Taubah : 5)

Adapula yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.

Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini adalah kaum wanita dan anak-anak dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311)

Dari pemaparan yang disebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).

Hak-hak dan kewajiban-kewajiban kafir dzimmi adalah sama persis dengan kaum muslimin di suatu negara islam. Mereka semua berada dibawah kontrol penuh dari pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melakukan tindakan kriminal, kejahatan atau melanggar perjanjian maka langsung mendapatkan sangsi dari pemerintah.

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)

Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka adalah jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan dia agar berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka mengatakan : “Akan tetapi penyempitan di sini jangan sampai menyebabkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)
Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah sampai menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding karena jika ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.

Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash karena perlakuan anaknya yang memukul seorang Nasrani Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam kasus beju besinya.

Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.

Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di berbagai aspek kehidupan manusia baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melakukan berbagai penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.
Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu dominan kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap bisa mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.

Tentunya diantara mereka—orang-orang non muslim—ada yang berbuat baik kepada kaum muslimin dan tidak menyakitinya maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan perbuatan baik pula.

Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)

Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al Kafirun : 6)

Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.
Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).

Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ ﴿٧﴾
Artinya : “Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar : 7)

Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.

Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.

Diantara kondisi terpaksa misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦﴾
Artinya : “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)

Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Nasrani sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.

Hukum Mengenakan Topi Sinterklas
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya bangga terhadap agamanya yang diimplementasikan dengan berpenampilan yang mencirikan keislamannya. Allah swt telah menetapkan berbagai ciri khas seorang muslim yang membedakannya dari orang-orang non muslim.

Dari sisi bisnis dan muamalah, islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba yang merupakan warisan orang-orang jahiliyah. Dari sisi busana, islam memerintahkan umatnya untuk menggunakan busana yang menutup auratnya kecuali terhadap orang-orang yang diperbolehkan melihatnya dari kalangan anggota keluarganya. Dari sisi penampilan, islam meminta kepada seorang muslim untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis.

Islam meminta setiap umatnya untuk bisa membedakan penampilannya dari orang-orang non muslim, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih)
Islam melarang umatnya untuk meniru-niru berbagai prilaku yang menjadi bagian ritual keagamaan tertentu diluar islam atau mengenakan simbol-simbol yang menjadi ciri khas mereka seperti mengenakan salib atau pakaian khas mereka.

Terkadang seorang muslim juga mengenakan topi dan pakaian Sinterklas didalam suatu pesta perayaan Natal dengan teman-teman atau bossnya, untuk menyambut para tamu perusahaan yang datang atau yang lainnya.
Sinterklas sendiri berasal dari Holland yang dibawa ke negeri kita. Dan diantara keyakinan orang-orang Nasrani adalah bahwa ia sebenarnya adalah seorang uskup gereja katolik yang pada usia 18 tahun sudah diangkat sebagai pastor. Ia memiliki sikap belas kasihan, membela umat dan fakir miskin. Bahkah didalam legenda mereka disebutkan bahwa ia adalah wakil Tuhan dikarenakan bisa menghidupkan orang yang sudah mati.

Sinterklas yang ada sekarang dalam hal pakaian maupun postur tubuhnya, dengan mengenakan topi tidur, baju berwarna merah tanpa jubah dan bertubuh gendut serta selalu tertawa adalah berasal dari Amerika yang berbeda dengan aslinya yang berasal dari Turki yang selalu mengenakan jubah, tidak mesti berbaju merah, tidak gendut dan jarang tertawa. (disarikan dari sumber : http://h-k-b-p.blogspot.com)

Namun demikian topi tidur dengan pakaian merah yang biasa dikenakan sinterklas ini sudah menjadi ciri khas orang-orang Nasrani yang hanya ada pada saat perayaan Hari Natal sehingga dilarang bagi setiap muslim mengenakannya dikarenakan termasuk didalam meniru-niru suatu kaum diluar islam, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.” (Muttafaq Alaih)
Tidak jarang diawali dari sekedar meniru berubah menjadi penerinaan dan akhirnya menjadi pengakuan sehingga bukan tidak mungkin bagi kaum muslimin yang tidak memiliki dasar keimanan yang kuat kepada Allah ia akan terseret lebih jauh lagi dari sekedar pengakuan namun bisa menjadikannya berpindah agama (murtad)

Akan tetapi jika memang seseorang muslim berada dalam kondisi terdesak dan berbagai upaya untuk menghindar darinya tidak berhasil maka ia diperbolehkan mengenakannya dikarenakan darurat atau terpaksa dengan hati yang tidak redho, beristighfar dan bertaubat kepada Allah swt, seperti : seorang karyawan supermarket miliki seorang Nasrani, seorang resepsionis suatu perusahaan asing, para penjaga counter di perusahaan non muslim untuk yang diharuskan mengenakan topi sinterklas dalam menyambut para tamunya dengan ancaman apabila ia menolaknya maka akan dipecat. (eramuslim)

Wallahu A’lam

Pernikahan Beda Agama Boleh, Asalkan...

Rabu, 22 Desember 2010 | 0 komentar


Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in

Seringkali kita lihat di tengah masyarakat apalagi di kalangan orang berkecukupan dan kalangan selebriti terjadi pernikahan beda agama, entah si pria yang muslim menikah dengan wanita non muslim (nashrani, yahudi, atau agama lainnya) atau barangkali si wanita yang muslim menikah dengan pria non muslim. Namun kadang kita hanya mengikuti pemahaman sebagian orang yang sangat mengagungkan perbedaan agama (pemahaman liberal). Tak sedikit yang terpengaruh dengan pemahaman liberal semacam itu, yang mengagungkan kebebasan, yang pemahamannya benar-benar jauh dari Islam. Paham liberal menganut keyakinan perbedaan agama dalam pernikahan tidaklah jadi masalah.

Namun bagaimana sebenarnya menurut pandangan Islam yang benar mengenai status pernikahan beda agama? Terutama yang nanti akan kami tinjau adalah pernikahan antara wanita muslimah dengan pria non muslim. Karena ini sebenarnya yang jadi masalah besar. Semoga bahasan singkat ini bermanfaat.

Pernikahan Wanita Muslimah dan Pria Non Muslim
Tentang status pernikahan wanita muslimah dan pria non muslim disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. (QS. Al Mumtahanah: 10)

Pendalilan dari ayat ini dapat kita lihat pada dua bagian. Bagian pertama pada ayat,
فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ
Janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada suami mereka yang kafir
Bagian kedua pada ayat,
لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ
Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu
Dari dua sisi ini, sangat jelas bahwa tidak boleh wanita muslim menikah dengan pria non muslim (agama apa pun itu).[1]
Ayat ini sungguh meruntuhkan argumen orang-orang liberal yang menghalalkan pernikahan semacam itu. Firman Allah tentu saja kita mesti junjung tinggi daripada mengikuti pemahaman mereka (kaum liberal) yang dangkal dan jauh dari pemahaman Islam yang benar.

Penjelasan Ulama Islam Tentang Pernikahan Wanita Muslimah dengan Pria Non Muslim
Para ulama telah menjelaskan tidak bolehnya wanita muslimah menikah dengan pria non muslim berdasarkan pemahaman ayat di atas (surat Al Mumtahanah ayat 10), bahkan hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama.
Al Qurthubi rahimahullah mengatakan,
وأجمعت الامة على أن المشرك لا يطأ المؤمنة بوجه، لما في ذلك من الغضاضة على الاسلام.
“Para ulama kaum muslimin telah sepakat tidak bolehnya pria musyrik (non muslim) menikahi (menyetubuhi) wanita muslimah apa pun alasannya. Karena hal ini sama saja merendahkan martabat Islam.”[2]
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,
هذه الآية هي التي حَرّمَت المسلمات على المشركين
“Ayat ini (surat Al Mumtahanah ayat 10) menunjukkan haramnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki musyrik (non muslim)”.[3]
Asy Syaukani rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan,
وفيه دليل على أن المؤمنة لا تحلّ لكافر ، وأن إسلام المرأة يوجب فرقتها من زوجها لا مجرّد هجرتها
“Ayat ini (surat Al Mumtahanah ayat 10) merupakan dalil bahwa wanita muslimah tidaklah halal bagi orang kafir (non muslim). Keislaman wanita tersebut mengharuskan ia untuk berpisah dari suaminya dan tidak hanya berpindah tempat (hijrah)”.[4]
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatkan,
وكما أن المسلمة لا تحل للكافر، فكذلك الكافرة لا تحل للمسلم أن يمسكها ما دامت على كفرها، غير أهل الكتاب،
“Sebagaimana wanita muslimah tidak halal bagi laki-laki kafir, begitu pula wanita kafir tidak halal bagi laki-laki muslim untuk menahannya dalam kekafirannya, kecuali diizinkan wanita ahli kitab (dinikahkan dengan pria muslim).”[5]
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang kafir (non muslim) tidaklah halal menikahi wanita muslimah. Hal ini berdasarkan nash (dalil tegas) dan ijma’ (kesepakatan ulama). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” Wanita muslimah sama sekali tidak halal bagi orang kafir (non muslim) sebagaimana disebutkan sebelumnya, meskipun kafirnya adalah kafir tulen (bukan orang yang murtad dari Islam). Oleh karena itu, jika ada wanita muslimah menikah dengan pria non muslim, maka nikahnya batil (tidak sah).[6]

Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim hafizhohullah dalam Kitab Adhwaul Bayan (yang di mana beliau menyempurnakan tulisan gurunya , Syaikh Asy Syinqithi), memberi alasan kenapa wanita muslimah tidak dibolehkan menikahi pria non muslim, namun dibolehkan jika pria muslim menikahi wanita ahli kitab. Di antara alasan yang beliau kemukakan: Islam itu tinggi dan tidak mungkin ditundukkan agama yang lain. Sedangkan keluarga tentu saja dipimpin oleh laki-laki. Sehingga suami pun bisa memberi pengaruh agama kepada si istri. Begitu pula anak-anak kelak harus mengikuti ayahnya dalam hal agama.[7] Dengan alasan inilah wanita muslimah tidak boleh menikah dengan pria non muslim.

Pernikahan Pria Muslim dengan Wanita Ahli Kitab
Diperbolehkan pria muslim menikahi wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) selama wanita tersebut adalah wanita yang selalu menjaga kehormatannya serta tidak merusak agama si suami dan anak-anaknya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al Maidah: 5). Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) boleh dinikahi oleh laki-laki muslim berdasarkan ayat ini.”[8]

Yang dimaksud di sini, seorang pria muslim dibolehkan menikahi wanita ahli kitab, namun bukan wajib dan bukan sunnah, cuma dibolehkan saja. Dan sebaik-baik wanita yang dinikahi oleh pria muslim tetaplah seorang wanita muslimah. Wanita ahli kitab di sini yang dimaksud adalah wanita Yahudi dan Nashrani. Agama Yahudi dan Nashrani dari dahulu dan sekarang dimaksudkan untuk golongan yang sama dan sama sejak dahulu (di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), yaitu wahyu mereka telah menyimpang.

Catatan penting di sini, jika memang laki-laki muslim boleh menikah dengan wanita ahli kitab, maka pernikahan tentu saja bukan di gereja. Dan juga ketika memiliki anak, anak bukanlah diberi kebebasan memilih agama. Anak harus mengikuti agama ayahnya yaitu Islam. Lihat keterangan dari Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim di atas.
Sedangkan selain ahli kitab (seperti Hindu, Budha, Konghucu) yang disebut wanita musyrik haram untuk dinikahi. Hal ini berdasarkan kesepakatan para fuqoha. Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَلاَ تَنكِحُواْ الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al Baqarah: 221)[9]
Menurut para ulama, laki-laki muslim sama sekali tidak boleh menikahi wanita yang murtad meskipun ia masuk agama Nashrani atau Yahudi kecuali jika wanita tersebut mau masuk kembali pada Islam.[10]
Demikian sajian singkat dari kami. Semoga semakin memberikan pencerahan kepada kekeliruan pemahaman yang selama ini terjadi di kalangan awam dan kaum muslimin secara umum.
Hanya Allah yang beri taufik.
Disusun di Panggang-GK, 20 Sya’ban 1431 H (1 Agustus 2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Kalender 2011 (Hijriah, Masehi, Jawa) apakabartuban

Selasa, 21 Desember 2010 | 1 komentar

CABOR LAYAR Semarakkan PORKAB TUBAN 2010

Senin, 20 Desember 2010 | 0 komentar

TUBAN – Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tuban tahun 2010, yang akan mempertandingkan atau memperlombakan 20 cabang olahraga (Cabor), Sabtu lalu, dibuka secara resmi di Alon-alon Tuban oleh Bupati Tuban, Dra Hj. Haeny Relawati Rini Widiastuti MSi dengan ditandai penekanan sirine.


Dari 20 Cabor yang dipertandingkan dalam Porkab tahun ini, akan dilaksanakan mulai tanggal 19 hingga 29 Desember mendatang, salah satu diantaranya adalah cabang olahraga layar. Meski baru 2 tahun bergabung sebagai salah satu cabang olahraga dalam naungan KONI Kabupaten Tuban, tak membuat semangat pengurus Porlasi Tuban dan antusias peserta lomba menurun.

Selain memperlombakan kategori atau kelas perahu optimis, karena keterbatasan sarana 2 perahu optimis yang dipergunakan dalam lomba harus meminjam Pengprov Porlasi Jatim, juga akan diperlombakan pula perahu layar tradisional jenis perahu onteng, yang diikuti para nelayan di Kabupaten Tuban.

Dua jenis atau class dalam lomba layar ini akan digelar pada tanggal 21 dan 22 Desember. Class perahu tradisional perahu onteng dilombakan sore hari dengan mengambil rute lomba start dimulai dari Terminal Wisata dan Finish di Pantai Boom. Sementara lomba interen atlet layar Tuban dilaksanakan tgl 20 dan 21 Desember.

Karena tergolong sebagai cabor yang baru di Kabupaten Tuban, sebelum pelaksanaan lomba, para atlet maupun peserta terlebih dahulu pengarahan serta pemahaman mengatasi ombak dan angin yang tergolong cukup ekstrem.

“Kami sengaja memberi latihan dan pemahaman buat atlet yang akan mengikuti lomba. Dari ke 6 atlet yang mengikuti lomba, hanya Risma dan Riski yang pernah tampil di Kejurda Jatim dan pada Piala KONI Surabaya, sementara 4 atlet lainnya belum pernah mengikuti lomba sama sekali. Semoga saaja Selasa dan Rabo besok lusa cuacanya mendukung untuk lomba.,” ujar Hanjani, Asisten Pelatih Layar Porlasi Tuban, disela-sela latihan. (jb3/jb2)

Cuaca Laut Buruk, Warga Pesisir Tuban Cemas

Minggu, 19 Desember 2010 | 0 komentar

TUBAN – Warga di kampung-kampung nelayan sepanjang pantai Tuban mengaku cemas melihat cuaca laut yang kian buruk. Laut mulai pasang disertai ombak setinggi 3-4 meter sudah terjadi sejak pukul 12.00. Padahal sebelumnya, air laut baru mengalami pasang pada pukul 23.30-03.30 dini hari.

Sejumlah nelayan di Kelurahan Kingking dan Karangsari, Kecamatan Kota Tuban tidak menduga kondisi laut seperti itu terjadi. Sebab, menurut perhitungan mereka, laut pasang dan ombak besar baru akan terjadi saat musim angin timur tiba, sekitar bulan Februari hingga Maret. “Tapi sekarang musim angin timur sudah terjadi. Ini benar-benar di luar perhitungan kami,” kata Solikin (36), warga Kelurahan Kingking.

Karena tidak memperkirakan sebelumnya, Solikin dan nelayan lainnya di tempat itu tidak sempat mengamankan perahu-perahunya. Kedalaman air sudah mencapai 1,7 meter dalam jarak 0,5 meter dari garis terluar pantai. Kata Solikin, sebelumnya air hanya sebatas lutut orang dewasa dalam jarak 15 meter dari garis terluar pantai pada saat pasang, dan 20-25 meter saat air laut surut.

Pada malam hari, ombak bahkan meloncat melewati tanggul pengaman di sepanjang pantai Tuban. Di Jl. RE Martadinata yang langsung berbatasan dengan laut, percikan ombak membasahi permukaan jalan. Kendati tidak seberapa besar, namun pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, terganggu.

Ombak juga menyentuh rumah-rumah di pinggir pantai di Kelurahan Karangsari, Sidomulyo, dan Sukolilo  Kecamatan Kota Tuban. “Belum sampai masuk ke rumah, Mas. Tapi kami sudah bersiap-siap memindahkan barang-barang ke tempat yang lebih aman,” kata Muslikhah (34), warga Kelurahan Sidomulyo.

Muslikhah mengaku cemas, karena setiap tiba musim timur yang oleh mereka disebut ombak songo, rumah-rumah di sepanjang garis pantai diterjang ombak. Tahun lalu, belasan rumah rusak di kampung itu lantaran dihantam ‘ombak songo’.

“Tiap hari dan malam kami berjaga-jaga. Selain mengawasi perahu kalau-kalau hanyut terbawa arus laut, kita juga cemas ombak datang dan masuk ke rumah,” kata Muslikhah. (jb8/jb2)

Do'a dan Istighfar Yang Melebur Segala Dosa & Kesalahan

| 0 komentar

MAUKAH Anda mengetahui do’a memohon ampunan pada Allah atau istighfar yang sudah mencakup segala hal, sudah mencakup segala dosa? Inilah do’a yang diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang moga-moga bisa rutin kita amalkan dalam do’a-do’a kita sehari-hari. Karena kita tahu bersama bahwa kita adalah manusia yang tidak luput dari salah baik tatkala bercanda atau serius. Moga dengan do’a ini, Allah mengampuni dan memaafkan kesalahan-kesalahan kita yang ada.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى
Allahummagh-firlii khothii-atii, wa jahlii, wa isrofii fii amrii, wa maa anta a’lamu bihi minni. Allahummagh-firlii jiddi wa hazlii, wa khotho-i wa ‘amdii, wa kullu dzalika ‘indii

(Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupn sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan)[1]

Penjelasan
Do’a ini adalah do’a yang mencakup segala macam istighfar (memohon ampunan pada Allah). Karena do’a ini sifatnya umum mencakup semuanya dan disertai dengan perincian dengan lafazh yang tegas.
Makna do’a ini adalah ‘Ya Allah, ampunilah dosaku seluruhnya (dosa kecil maupun dosa besar). Ampunilah dosa yang muncul karena kejahilan diriku, karena sikap melampaui batas dalam segala hal. Ya Allah, ampunilah dosaku semuanya yang kuketahui maupun tidak kuketahui, yang diperbuat dalam keadaan serius atau bercanda, dan yang diperbuat di kala keliru (tidak sengaja) dan di kala sengaja. Aku mengakui semua dosa-dosa ini, Ya Allah’.

Sedangkan kalimat do’a yang terakhir “wa kullu dzalika ‘indii”, maksudnya adalah pengakuan kepada Allah bahwa kita adalah hamba yang penuh dosa. Kita mengakui semua dosa itu sehingga timbullah rasa hina di hadapan Allah, maka kita pun mohon ampun pada-Nya. Hal ini menunjukkan pada kita bahwa pengakuan seorang hamba terhadap dirinya bahwa ia penuh kekurangan, ini adalah salah satu sebab diterima taubat dan diampuninya dosa.

Renungkanlah Do’a
Ada satu pelajaran dari sini yang perlu diperhatikan. Do’a ini menunjukkan bahwa sudah seharusnya seseorang ketika berdo’a merenungkan maksud do’a yang ia panjatkan karena ini memberikan pengaruh amat besar pada jiwa. Hal ini akan menimbulkan kekhusyu’an, rasa tunduk dan hina di hadapan Ar Rahman. Inilah yang menunjukkan sempurnanya ibadah seseorang dalam beribadah kepada Allah.

Pelajaran Penting
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga mengenai do’a:
[1] Hendaknya seseorang menghadirkan segala apa yang ingin ia minta.
[2] Ketika berdo’a berarti kita sedang berinteraksi dengan Allah. Ketika seseorang merinci atau banyak meminta kepada Allah ketika interaksi tersebut, itu membuat Allah lebih menyukainya dibanding dengan hanya ringkas saja dalam meminta.
[3] Semakin banyak seseorang berdo’a, berarti ia semakin dekat dengan Allah.
[4] Semakin banyak seseorang berdo’a (memohon), itu tanda bahwa ia semakin butuh pada Allah Ta’ala. (Tafsir Surat ‘Ali Imron 1/116)
[Disarikan dari Syarh Ad Du’aa, Hamir bin ‘Abdul Humaid bin Miqdam, do’a no. 84][2]
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.


By: Muhammad Abduh Tuasikal

Haul SUNAN BONANG, Ribuan Warga Berburu BERKAH

Kamis, 16 Desember 2010 | 0 komentar

Kendaraan bak terbuka pengangkut peziarah. (foto: AZIA/dok)


Tuban - Hari ini adalah hari Kamis malam Jum’at Wage Bulan Muharram. Hari tepat Maulana Makhdum Ibrahim yang lebih dikenal Sunan Bonang wafat 425 tahun yang lalu.
Sebagai agenda tahunan, haul Sunan Bonang selalu memikat perhatian sebagian besar warga Kabupaten Tuban dan sejumlah warga dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Kamis (16/12/2010) puluhan ribu warga telah memadati kawasan makam Syeikh Maulana Makdum Ibrahim (nama asli Sunan Bonang-Red) untuk mengikuti pengajian akbar yang dipusatkan di Masjid Agung Tuban.
Sejak pagi, warga mulai berbondong-bondong datang ke Kota Tuban untuk mengikuti pengajian ini. Sebelum pengajian, sebagian dari mereka memilih berziarah terlebih dulu di makam sang Sunan.
Tak ayal, ribuan orang terlihat berjubel di kompleks makam yang berada di Keluargan Kebonsari, Kecamatan Kota tersbeut sejak Kamis siang. Bahkan, sejumlah jalan juga terlihat padat dengan parkiran mobil-mobil pengangkut para peziarah. Mulai dari Bus, mobil pribadi hingga mobil pickup dan truk.
Menjelang malam, suasana sekitar alun-alun juga mulai padat. Para peziarah terlihat mulai bercampur baur dengan pedagang kaki lima dan asongan yang telah datang ke Bumi Ronggolawe, sejak tiga hari lalu.
Sejumlah peziarah menyatakan bahwa mereka mengikuti acara haul Sunan Bonang untuk mencari berkah dari sang wali. Selain itu beragam pengalaman setelah ziarah di makam salah satu Wali Songo di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Kota, Tuban ini, cita-citanya terkabul.
“Setiap tahun kami sekeluarga selalu datang saat acara haul Sunan Bonang. Bahkan, biasanya kami datang rombongan dengan puluhan tetangga,” ujar Jarwo, peziarah asal Pati, Jawa Tengah.
Selain berzaiarah, sebagian warga juga mengaku datang ke acara haul ini untuk sekedar jalan-jalan. Maklum, agenda tahunan ini selalu dipadati ribuan pengunjung dan banyak sekali PKL menjajakan barang daganganya di seputaran alun-alun.
“Pengajianya kan malam hari. Tapi, kita sengaja datang awal supaya bisa jalan-jalan. Soalnya, setiap haul Sunan Bonang selalu banyak pengunjungnya,” ujar Sari, warga Kecamatan Semanding.
Sementara itu, padatnya peziarah di seputar kompleks makam Sunan Bonang di seputar alun-alun kota Tuban mengakbakan arus kendaraan dari Semarang menuju Surabaya macet.
Satuan Lalu Lintas dari Polres Tuban terlihat mengamankan jalan sejak pagi hingga malam. Bahkan kapolres Tuban AKBP Nyoman Lastika turun langsung memimpin pengamanan haul Sunan Bonang kali ini. (kotatuban/ika)

Haeny Usulkan Hidupkan Jalur KA Tuban

| 0 komentar

TUBAN  - PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop VIII) Surabaya siap fasilitasi pemerintah daerah yang menginginkan dibuka kembali jalur kereta yang telah mati.  Kepala Humas PT KA Daop VIII Sri Winarno, mengatakan, beberapa daerah saat ini sedang mewacanakan untuk menghidupkan kembali jalur rel yang melalui daerah mereka. "Ada beberapa daerah yang usul, seperti Madura, jalur rel Madiun-Ponorogo juga ada yang usul dihidupkan kembali," kata Winarno kepada Tempo, Kamis (16/12).

Hanya saja, usulan pembukaan jalur KA di daerah tersebut masih sebatas wacana dan belum ditindak lanjuti dengan mengirimkan surat resmi kepada Dirjen Perkereta Apian Kementerian Perhubungan di Jakarta.

Menghidupkan jalur rel yang telah mati, kata dia, juga sedang dilakukan oleh PT KA, yakni dengan menghidupkan lagi jalur rel Sidoarjo-Tulangan. Jalur ini semula telah mati. Hnya saja setelah semburan lumpur Lapindo, jalur rel KA yang melintasi kawasan Porong akan dipindahkan dengan menghidupkan jalur Sidoarjo-Tulangan.

Menanggapi usulan Bupati Tuban Haeny Relawati yang menginginkan dihidupkannya kembali jalur KA jurusan Surabaya – Tuban – Jakarta, Winarno mendukung dengan syarat terlebih dahulu dilakukan penghitungan yang matang mengenai hal ini.

"Kalau Tuban mengusulkan silahkan saja, hitungannya harus matang, kan di sana memang ada rel Tuban-Babat," tambah dia. Hitungan yang dia maksud misalnya dengan melihat potensi penumpang maupun barang.

Jika menginginkan kereta angkut penumpang, penggunaan kereta Komuter mungkin bisa dilakukan. Hanya saja, melihat potensi banyaknya perusahaan di Tuban, Winarno lebih sependapat untuk menghidupkan KA Barang.

Meski tidak merinci berapa aset milik PT KA yang ada di Tuban, namun Winarno memastikan minimal tanah seluas enam meter di sisi kanan dan enam meter di sisi kiri rel yang melintang di Tuban dipastikan merupakan aset dari PT KA. "PT KA tidak pernah menjual aset, meski rel telah mati, tanah di Tuban itu masih milik PT KA," imbuhnya.

Hanya saja, bekas rel KA yang ada di Tuban merupakan rel berjenis kecil kusus lory, sehingga jika akan dihidupkan lagi seluruh rel harus diganti dengan rel yang lebih besar lagi.

Bupati Tuban, Haeny Relawati, kemarin menyatakan keinginannya agar PT. KA membuka kembali jalur kereta api yang menghubungkan Jakarta-Surabaya melewati Tuban. Kalau jalur ini dibuka, PT KA tidak akan rugi,” kata dia dalam acara peletakan batu pertama pabrik semen Holcim di Tuban, Rabu (15/12).

Sebab, kata dia, Tuban akan menjadi daerah industri besar karena di daerahnya ada dua  perusahaan minyak besar, ExxonMobil dan  PetroChina, ditambah dua pabrik semen, yakni PT Semen Gresik dan PT Holcim. Selain menggunakan angkutan laut, empat pabrik itu juga diharapkan juga bisa menggunakan kereta api. »Itu dasar kami, agar pemerintah pusat mau membuka jalur kereta api lagi di Tuban,” ujar Haeny. (TmpIntr)

Keutamaan Puasa di Hari Asyura (10 Muharram)

Rabu, 15 Desember 2010 | 0 komentar

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Di dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari Asyura / Asyuro (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram).




Hadits yang Pertama
عن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم صام يوم عاشوراء وأمر بصيامه. مُتَّفّقٌ عَلَيهِ
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-, “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi).

Hadits yang Kedua
عن أبي قتادة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم سئل عن صيام يوم عاشوراء فقال: ((يكفر السنة الماضية)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim)

Hadits yang Ketiga
وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR. Muslim)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura, beliau menjawab, ‘Menghapuskan dosa setahun yang lalu’, ini pahalanya lebih sedikit daripada puasa Arafah (yakni menghapuskan dosa setahun sebelum serta sesudahnya –pent). Bersamaan dengan hal tersebut, selayaknya seorang berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) disertai dengan (sebelumnya, ed.) Tasu’a (9 Muharram). Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada yang kesembilan’, maksudnya berpuasa pula pada hari Tasu’a.

Penjelasan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa pada hari sebelum maupun setelah ‘Asyura [1] dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi karena hari ‘Asyura –yaitu 10 Muharram- adalah hari di mana Allah selamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan para pengikutnya. Dahulu orang-orang Yahudi berpuasa pada hari tersebut sebagai syukur mereka kepada Allah atas nikmat yang agung tersebut. Allah telah memenangkan tentara-tentaranya dan mengalahkan tentara-tentara syaithan, menyelamatkan Musa dan kaumnya serta membinasakan Fir’aun dan para pengikutnya. Ini merupakan nikmat yang besar.

Oleh karena itu, setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah, beliau melihat bahwa orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura [2]. Beliau pun bertanya kepada mereka tentang hal tersebut. Maka orang-orang Yahudi tersebut menjawab, “Hari ini adalah hari di mana Allah telah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta celakanya Fir’aun serta pengikutnya. Maka dari itu kami berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”.

Kenapa Rasulullah mengucapkan hal tersebut? Karena Nabi dan orang–orang yang bersama beliau adalah orang-orang yang lebih berhak terhadap para nabi yang terdahulu. Allah berfirman,
إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ
“Sesungguhnya orang yang paling berhak dengan Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya dan nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman, dan Allah-lah pelindung semua orang-orang yang beriman”. (Ali Imran: 68)

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling berhak terhadap Nabi Musa daripada orang-orang Yahudi tersebut, dikarenakan mereka kafir terhadap Nabi Musa, Nabi Isa dan Muhammad. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan manusia untuk berpuasa pula pada hari tersebut. Beliau juga memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ‘Asyura, dengan berpuasa pada hari kesembilan atau hari kesebelas beriringan dengan puasa pada hari kesepuluh (’Asyura), atau ketiga-tiganya. [3]

Oleh karena itu sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim dan yang selain beliau menyebutkan bahwa puasa ‘Asyura terbagi menjadi tiga keadaan:
1. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan Tasu’ah (9 Muharram), ini yang paling afdhal.
2. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan tanggal 11 Muharram, ini kurang pahalanya daripada yang pertama. [4]
3. Berpuasa pada hari ‘Asyura saja, sebagian ulama memakruhkannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi keringanan (tidak menganggapnya makhruh). [5]

Wallahu a’lam bish shawab.
(Sumber: Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin terbitan Darus Salam – Mesir, diterjemahkan Abu Umar Urwah Al-Bankawy, muraja’ah dan catatan kaki: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Rifai)

CATATAN KAKI:
[1] Adapun hadits yang menyebutkan perintah untuk berpuasa setelahnya (11 Asyura’) adalah dha’if (lemah). Hadits tersebut berbunyi:
صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما و بعده يوما . -
“Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad dan Al Baihaqy. Didhaifkan oleh As Syaikh Al-Albany di Dha’iful Jami’ hadits no. 3506)
Dan berkata As Syaikh Al Albany – Rahimahullah- di Silsilah Ad Dha’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Penyebutan sehari setelahnya (hari ke sebelas. pent) adalah mungkar, menyelisihi hadits Ibnu Abbas yang shahih dengan lafadz:
“لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع” .
“Jika aku hidup sampai tahun depan tentu aku akan puasa hari kesembilan”
Lihat juga kitab Zaadul Ma’ad 2/66 cet. Muassasah Ar-Risalah Th. 1423 H. dengan tahqiq Syu’aib Al Arnauth dan Abdul Qadir Al Arna’uth.
لئن بقيت لآمرن بصيام يوم قبله أو يوم بعده . يوم عاشوراء) .-
“Kalau aku masih hidup niscaya aku perintahkan puasa sehari sebelumnya (hari Asyura) atau sehari sesudahnya” ((HR. Al Baihaqy, Berkata Al Albany di As-Silsilah Ad-Dha’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Ini adalah hadits mungkar dengan lafadz lengkap tersebut.))
[2] Padanya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa penetapan waktu pada umat terdahulu pun menggunakan bulan-bulan qamariyyah (Muharram s/d Dzulhijjah, Pent.) bukan dengan bulan-bulan ala Eropa (Jan s/d Des). Karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa hari ke sepuluh dari Muharram adalah hari di mana Allah membinasakan Fir’aun dan pengikutnya dan menyelamatkan Musa dan pengikutnya. (Syarhul Mumthi’ VI.)
[3] Untuk puasa di hari kesebelas haditsnya adalah dha’if (lihat no. 1) maka – Wallaahu a’lam – cukup puasa hari ke 9 bersama hari ke 10 (ini yang afdhal) atau ke 10 saja.
Asy-Syaikh Salim Bin Ied Al Hilaly mengatakan bahwa, “Sebagian ahlu ilmu berpendapat bahwa menyelisihi orang Yahudi terjadi dengan puasa sebelumnya atau sesudahnya. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam,
صوموا يوم عاشوراء و خالفوا فيه اليهود صوموا قبله يوما أو بعده يوما .
“Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang Yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”.
Ini adalah pendapat yang lemah, karena bersandar dengan hadits yang lemah tersebut yang pada sanadnya terdapat Ibnu Abi Laila dan ia adalah jelek hafalannya.” (Bahjatun Nadhirin Syarah Riyadhus Shalihin II/385. cet. IV. Th. 1423 H Dar Ibnu Jauzi)
[4] (lihat no. 3)
[5] Asy-Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,
والراجح أنه لا يكره إفراد عاشوراء.
Dan yang rajih adalah bahwa tidak dimakruhkan berpuasa ‘Asyura saja. (Syarhul Mumthi’ VI)
Wallaahu a’lam.

PABRIK SEMEN Baru HOLCIM di Tuban Mulai Dibangun

| 0 komentar

Jakarta - Pabrik semen baru milik PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) yang berlokasi di Tuban Jawa Timur hari ini mulai dibangun. Menteri Perindustrian MS Hidayat akan meletakan batu pertama pabrik berkapasitas hingga 2 juta ton per tahun tersebut.

"Besok pagi (hari ini) saya meletakan batu pertama pabrik semen Holcim, pabrik baru. Holcim sekarang ini memiliki kapasitas produksi 8,6 juta ton, sekarang nambah 2 juta ton," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Hotel Sahid, Rabu malam (14/12/2010).

Menurutnya, langkah Holcim ini bagian untuk memenuhi kebutuhan semen di dalam negeri yang setiap tahunnya meningkat. Ia juga mengatakan pada Maret 2011 pabrik semen Lavarg di Aceh berkapasitas 1,3 juta ton akan diresmikan.

"Jadi untuk memenuhi kebutuhan semen 4 tahun ke depan, mesti disiapkan dari sekarang," katanya.

Diberitakan sebelumnya pihak Holcim Indonesia menargetkan pabrik semen dengan investasi US$ 450 juta di Tuban tersebut, ditargetkan akan beroperasi pada akhir 2013.

Pihak Holcim berharap kehadiran pabrik tersebut dapat meningkatkan penjualan semen perseroan ke pasar domestik. Saat ini, Holcim telah menguasai 15-16% dari total konsumsi semen secara nasional pada tahun ini sebesar 40 juta ton per tahun.

"Dengan adanya penambahan kapasitas tersebut, maka suplai kita ke dalam negeri akan bertambah khususnya di wilayah timur," kata Relationship Management Director Holcim Indonesia Rusli Setiawan beberapa waktu lalu.

Saat ini Holcim telah mengoperasikan dua pabrik semen, masing-masing berasda di Narogong, Jawa Barat dan Cilacap Jawa tengah dengan total kapasitas 8,3 juta ton per tahun dengan mempekerjakan lebih dari 2.500 orang pekerja. Di mana seluruh hasil produksi tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan domestik. (*)

ARTI LAMBANG KABUPATEN TUBAN

Kabupaten Tuban memiliki lambang daerah yang dijadikan identitas diri. Disetiap gambar dari lambang kabupaten Tuban memilik pengertian masing masing. Dalam satu keutuhan akan menjadi ciri khusus (identitas) maupun cita0cita luhur Kabupaten Tuban.


ARTI PADA LAMBANG KABUPATEN TUBAN

Lambang kabupaten Tuban terbagi atas 8 bagian yaitu :

1. Bentuk Perisai Putih yang bersudut lima

Dengan jiwa yang suci murni dan hati yang tulus iklas masyarakat Tuban menjunjung tinggi Pancasila. Sekaligus merupakan perisai masyarakat dalam menghalau segenap rintangan dan halangan untuk menuju masyarakat adil dan makmur yang diridloi oleh Tuhan Yang Maha Esa.

2. Kuda Hitam dan Tapal Kuda Kuning

Kuda hitam adalah kesayangan Ronggolawe, pahlawan yang diagungkan oleh masyarakat Tuban karena keikhlasannya mengabdi kepada negara, watak kesatriannya yang luhur dan memiliki keberanian yang luar biasa. Tapal kuda Ronggolawe berwarna kuning emas melingkari warna dasar merah dan hitam melambangkan kepahlawanan yang cermelang dari Ronggolawe.

3. Gapura Putih

Melambangkan pintu gerbang masuknya Agama Islam yang dibawakan oleh “Wali Songo” antara lain Makdum Ibrahim yang dikenal dengan nama Sunan Bonang, dengan itikat yang suci murni dan hati yang tulus ikhlas, masyarakat Tuban melanjutkan perjuangan yang pernah dirintis oleh para “Wali Songo”.

4. Bintang Kuning bersudut lima

Rasa Tauhid kepada Tuhan Yang Maha Esa yang memancar didada tiap-tiap insan rakyat Tuban memberikan kesegaran dan ketangguhan iman, dalam berjuang mencapai cita-cita yang luhur.

5. Batu hitam berbentuk umpak dan pancaran air berwarna biru muda

Menunjukan dongeng kuno tentang asal kata Tuban. Batu hitam berbentuk umpak ialah Batu-Tiban dari kata ini terjadilah kata Tuban. Pancaran air atau sumber air ialah Tu-Banyu (mata ir) menjadi kata Tuban.

6. Pegunungan berwarna hijau, daun jati dan kacang tanah

Tuban penuh dengan pegunungan yang berhutan jati dan tanah-tanah pertanian yang subur dengan tanaman kacang tanah. Pegunungan berwarna hijau mengandung arti masyarakat Kabupaten Tuban mempunyai harapan besar akan terwujudnya masyarakat yang adil makmur yang diridloi Tuhan Yang Maha Esa.

7. Perahu emas, Laut biru dengan gelombang putih sebanyak tiga buah.

Sebelah utara Kabupaten Tuban adalah lautan yang kaya raya, yang merupakan potensi ekonomi Penduduk pesisir Kabupaten Tuban. Penduduk Pesisir utara adalah nelayan-nelayan yang gagah berani. Dalam kedamaian dan kerukunan masyarakat Daerah Kabupaten Tubanuntuk membangun daerahnya menghadapi tiga sasaran yaitu:
1. Pembangunan dan peningkatan perbaikan mental dan kerohanian.
2. Pembangunan ekonomi.
3. Pembangunan Prasarana yang meliputi jalan-jalan, air dsb.

8. Keterangan angka

1. Lekuk gelombang laut sebanyak 17 melambangkan tanggal 17.
2. Lubang tapal kuda berjumlah 8 melambangkan bulan Agustus.
3. Daun dan biji jati melambangkan angka 45.
dengan demikian masyarakat Kabupaten Tuban menjnjung tinggi hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia. Semangat Proklamasi menjiwai perjuangan dan cita-cita masyarakat Kabupaten Tuban.

Di Kesempatan kali ini kami mencoba memposting tentang tempat wisata di Kabupaten Tuban

A. Goa Akbar

Goa akbar adalah salah satu tempat wisata yang cukup popouler di kabupaten tuban,tempatnya yang cukup strategis,yang tepatnya terletak di pinggir pasar baru tuban,sehingga banyak wisatawan yang berkunjung kesana,bukan hanya keelokan pemandangan(arsitektur batu,keindahan panorama dll) tapi juga karena tiket masuknya yang murah(Kurang dari 5ribu perak)

B.MAKAM SUNAN BONANG

Makam sunan adalah tempat wisata yang sangat sering di kunjungi oleh wisatawan atau warga tuban khususnya Umat islam karena selain untuk menikmati panorama yang ada di sekitarnya,juga merupakan tempat untuk berziarah,dan selain itu kita juga bisa membeli segala peralatan sholat disana

C. AIR TERJUN NGLIRIP

Tempat ini merupakan tempat wisata di tuban yang berada di kecamatan singgahan lokasinya yang dekat hutan dan memiliki pemandangan yang luar biasa indahnya menjadi daya tarik tersendiri di air terjun nglirip ini,selain itu di sini juga tidak di pungut biaya alias gratisssss.

D. MASJID AGUNG TUBAN

Masjid agung merupakan masjid yang terbesar di kabupaten Tuban selain digunakan untuk tempat beribadah juga bisa di gunakan untuk tempat singgah sementara bagi wisatawan dari luar kota,masjid ini lokasinya dekat alon-alon dan berdampingan dengan Makam Sunan Bonang,sehingga sering di sebut ‘Tiga Serangakai’ wisata Tuban.

E. KLENTENG KWAN SING BIO

Di Tuban juga ada Klenteng Kwan Sing Bio,Klenteng tersebut merupakan klenteng terbesar di Asia Tenggara jadi tidak mengherankan jika klenteng tersebut sangat banyak di kunjungi berbagai macam wisatawan,klenteng ini mempunyai keunikan antara lain adalah simbolnya,dimana umumnya simbol klenteng itu naga tapi klenteng Kwan Sing bio justru mempunyai simbol Kepiting,lokasinya yang menhadap ke laut juga mempunyai daya tarik tersendiri.

F. PEMANDIAN BEKTIHARJO

Bektiharjo merupakan salah satu wisata yang terletak di kecamatan semanding tuban,tempat ini banyak di minati oleh para remaja yang ada di wilayah tuban bahkan sampai di luar tuban karena selain digunakan sebagai tempat refreshing juga sebagai tempat Untuk pacaran,dan bektiharjo juga memiliki tempat pemandian yang cukup besar,mulai dari anak-anak sampai orang yang udah bau tanah atau alias udah kakek-kakek bisa kesana.

G. GOA NGERONG

Goa ngerong merupakan wisata yang terletak di kecamatan rengel alias tempat yang cukup tinggi dari kabupaten tuban tapi meskipun lokasinya agak tinggi kecamatan ini sering terkena banjir(Menurut teman kami rIski Toha),kadang – kadang wista ini sepi karena terhalang banjir,meskipun begitu tempat ini masih Eksis untuk menarik para wisatawan karena pemandanganya yang sangat indah(Tapi berhati-hatilah konon kalau ada seseorang yang mengambil ikan dari sana akan terkena kutukan 100tahun atau bisa-bisa anda Turex alias tidak laku kawin.

Category List

MARDIYAN RONGGOLAWE. Diberdayakan oleh Blogger.
PEMERINTAHAN

Kabupaten Tuban terdiri dari 19 kecamatan yaitu: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Widang Sedangkan Kota Tuban sendiri terdiri dari 17 kelurahan yaitu :Doromukti, Sidorejo, Kingking, Kebonsari, Mondokan, Latsari, Sidomulyo, Karang Sari, Ronggomulyo, Baturetno, Sukolilo, Perbon, Sendangharjo, Kutorejo, Karang, Gedongombo, Panyuran

WISATA DAN CINDERAMATA

Di kota Tuban kita bisa mengunjungi beberapa obyek wisata, di antaranya Gua Akbar, Masjid Agung, Makam Sunan Bonang,Ngerong Rengel, Pemandian Bektiharjo, Air Panas Prataan, Air Terjun Nglirip,Goa Suci,Makam Syeh Maulana Ibrahim Asmaraqandi dan Pantai Boom. Cenderamata khas yang bisa dibeli adalah kain tenun (batikgedog) dengan motif yang sangat khas. Motif khas ini juga bisa kita temui dalam bentuk kaos, baju wanita, dan selendang. Disamping itu ada juga cinderamata berupa miniatur tempat berjualan Legen (minuman khas tuban) yang disebut "ONGKEK". Bentuknya seperti tempat berjualan Soto tetapi terbuat dari bambu. Miniatur ini banyak dijual di toko yang menjual oleh-oleh khas Tuban. Selain itu, Tuban juga terkenal sebagai kota Tuak (atau toak dalam bahasa lokal). Tuak adalah cairan (legen)dari tandan buah pohon lontar (masyarakat menyebutnya uwit bogor) yang difermentasikan sehingga sedikit memabukkan karena mengandung alkohol. Sedianya legen dibuat menjadi gula jawa, atau dapat juga langsung diminum sebagai minuman yang menyegarkan dan tentu saja, tidak memabukkan, selain itu buah dari pohon lontar (ental atau siwalan ) ini juga bisa dimakan dan berasa manis serta kenyal.

ASAL-USUL

Kota Tuban memiliki asal usul dalam beberapa versi yaitu yang pertama disebut sebagai TU BAN yang berarti waTU tiBAN (batu yang jatuh dari langit) yaitu batu pusaka yang dibawa oleh sepasang burung dari Majapahit menuju Demak, dan ketika batu tersebut sampai di atas Kota Tuban, batu tersebut jatuh dan dinamakan Tuban. Adapun versi yang kedua yaitu berarti meTU BANyu berarti keluar air, yaitu peristiwa ketika Raden Dandang Wacana (Kyai Gede Papringan) atau Bupati Pertama Tuban yang membuka Hutan Papringan dan anehnya, ketika pembukaan hutan tersebut keluar air yang sangat deras. Hal ini juga berkaitan dengan adanya sumur tua yang dangkal tapi airnya melimpah, dan anehnya sumur tersebut dekat sekali dengan pantai tapi airnya sangat tawar. Ada juga versi ketiga yaitu TUBAN berasal dari kata 'Tubo' atau Racun yang artinya sama dengan nama kecamatan di Tuban yaitu Jenu.

GEOGRAFI

Luas wilayah Kabupaten Tuban 183.994.561 Ha, dan wilayah laut seluas 22.068 km2. Letak astronomi Kabupaten Tuban pada koordinat 111o 30' - 112o 35 BT dan 6o 40' - 7o 18' LS. Panjang wilayah pantai 65 km. Ketinggian daratan di Kabupaten Tuban bekisar antara 0 - 500 mdpl. Sebagian besar wilayah Kabupaten Tuban beriklim kering dengan kondisi bervariasi dari agak kering sampai sangat kering yang berada di 19 kecamatan, sedangkan yang beriklim agak basah berada pada 1 kecamatan. Kabupaten Tuban berada pada jalur pantura dan pada deretan pegunungan Kapur Utara. Pegunungan Kapur Utara di Tuban terbentang dari Kecamatan Jatirogo sampai Kecamatan Widang, dan dari Kecamatan Merakurak sampai Kecamatan Soko. Sedangkan wilayah laut, terbentang antara 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Bancar, Kecamatan Tambakboyo, Kecamatan Jenu, Kecamatan Tuban dan Kecamatan Palang. Kabupaten Tuban berada pada ujung Utara dan bagian Barat Jawa Timur yang berada langsung di Perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah atau antara Kabupaten Tuban dan Kabupaten Rembang.Tuban memiliki titik terendah, yakni 0 m dpl yang berada di Jalur Pantura dan titik tertinggi 500 m yang berada di Kecamatan Grabagan. Tuban juga dilalui oleh Sungai Bengawan Solo yang mengalir dari Gresik menuju Solo

SUKU BUDAYA

Tuban mayoritas Suku Budayanya adalah Suku Jawa dan minoritas diantaranya adalah suku lain, seperti suku Madura, suku cina, suku Kalimantan, dll. Kebudayaan asli Tuban beragam, salah satunya adalah sandur. Budaya lainnya adalah Reog yang banyak ditemui di Kecamatan Jatirogo.

PENDIDIKAN

Kualitas Pendidikan di Tuban tergolong sangat baik. Terbukti dengan adanya 3 sekolah yang bertaraf internasional, antara lain, SMP Negeri 1 Tuban, SMA Negeri 1 Tuban, dan SMK Negeri 1 Tuban,SMP Negeri 3 Tuban serta puluhan SMP dan SMA yang bertaraf Nasional. Menurut rencana, ada 1 SD yang akan bertaraf internasional, yakni SD Negeri 1 Kebonsari dan 2 SMP, yakni , SMP Negeri 5 Tuban, dan SMP Negeri 1 Rengel. Berbagai event lomba di juarai oleh pelajar Tuban. Banyak diantaranya adalah sekolah yang berkecimpung dalam dunia Karya Ilmiah Remaja, diantaranya adalah MTsN Tuban, SMP Negeri 1 Tuban, SMP Negeri 3 Tuban, SMP Negeri 4 Tuban, SMP Negeri 6 Tuban, SMP Negeri 7 Tuban, SMP Negeri 1 Rengel, SMP Negeri 1 Jenu, SMP Negeri 1 Jatirogo, SMP Negeri 1 Singgahan,SMA Negeri 3 Tuban,SMA Negeri 1 Tuban, SMA Negeri 2 Tuban, MAN TUBAN, dll. Selain Universitas Sunan Bonang ada institut pendidikan tinggi baru, yaitu Universitas Ronggolawe, yang pada awalnya dikenal sebagai IKIP PGRI TUBAN di Jalan Manunggal. Jurusan bahasa Inggris dari institut ini telah kerjasama dengan sebuah organisasi sukarela Inggris yang bernama Voluntary Service Overseas sejak tahun 1989. Setelah tiga sukarelawan, organisasi lain, yaitu Volunteers in Asia yang berasal dari Amerika Serikat meneruskan tradisi ini dengan mengekspos mahasisiwa serta dosen yang kurang sempat berlatih bahasa sehari-hari. Ketua jurusan Bapak Agus Wardhono telah menjadi doktor (S-3) dalam bidang Linguistik Inggris di Universitas Negeri Surabaya.

DAERAH VITAL KOTA TUBAN

Sebagai Kabupaten, Tuban memiliki tempat penting seperti Kantor Bupati Tuban, Pendopo Kridho Manunggal (yang pernah dirusak dan dibakar massa), Kantor DPRD, Masjid Agung Tuban, GOR Rangga Jaya Anoraga, dll.

TUBAN TEMPOE DOELOE

Pemerintahan Kabupaten Tuban ada sejak tahun 1293 atau sejak pemerintahan Kerajaan Majapahit. Pusat pemerintahannya dulu adalah di Desa Prunggahan Kulon kecamatan Semanding dan kota Tuban yang sekarang dulunya adalah Pelabuhan karena dulu Tuban merupakan armada Laut yang sangat kuat. Asal nama Tuban sudah ada sejak pemerintahan Bupati Pertama yakni Raden Dandang Wacana. Namun, pencetusan tanggal harijadi Tuban berdasarkan peringatan diangkatnya Raden Haryo Ronggolawe pada 12 November 1293. Tuban dulunya adalah tempat yang paling penting dalam masa Kerajaan Majapahit karena memiliki armada laut yang sangat kuat.

TUBAN PADA MASA PENYEBARAN AGAMA ISLAM

Tuban tidak hanya menjadi tempat penting pada masa Kerajaan Majapahit, namun Tuban juga menjadi tempat penting pada masa penyebaran Agama Islam. Hal tersebut dikarenakan Tuban berada di pesisir Utara Jawa yang menjadi pusat Perdagangan arab, dll yang sedang menyebarkan Agama Islam. Hal ini juga berkaitan dengan kisah Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga. Sunan Kalijaga adalah putra dari Bupati Tuban VIII Raden Tumenggung Haryo Wilotikto. Sunan Kalijaga dikenal sebagai Brandal Loka Jaya, karena sebelum jadi Wali Sunan Kalijaga adalah brandal (preman) yang suka mencuri hasil kekayaan Kadipaten Tuban. Namun, hasil curian tersebut untuk para Fakir Miskin. Lama-kelamaan, perbuatan tersebut diketahui oleh ayahanda Sunan Kalijaga dan diusir dari Kadipaten Tuban. Dalam pengasingannya, Raden Mas Syahid (Sunan Kalijaga) bertemu dengan Sunan Bonang. Sunan Bonang memiliki Tongkat emas yang membuat Raden Syahid menjadi ingin memiliki tongkat tersebut. Sesaat kemudian, Sunan Kalijaga merebut tongkat emas dan Sunan Bonang jatuh tersungkur. Sunan Bonang menangis dan Sunan Kalijaga merasa iba. Akhirnya Sunan Kalijaga mengembalikan Tongkat Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga bertanya bagian mana yang membuat beliau kesakitan. Namun, Sunan Bonang menangis bukan karena kesakitan, tapi beliau menangis karena memutuskan rumput dan beliau berkata bahwa beliau merasa kasihan karena rumput yang tidak bersalah harus mati tercabut karena kesalahan beliau. Sesaat kemudian, beliau menancapkan Tongkat di Pesisir dan menyemburkan air. Tempat tersebut dinamai Sumur Srumbung. Setelah itu, Sunan Bonang menunjukkan Buah Aren yang berwarna emas. Raden Syahidpun tergoda dan memanjat pohon aren tersebut, tapi sebuah aren menimpa kepala beliau dan beliaupun pingsan. Setelah sadar, Raden Syahid diajak Sunan Bonang menuju Sungai di daerah Sekardadi Kecamatan Jenu. Di sana, beliau menjaga tongkat Sunan Bonang yang ditancapkan pada sebuah batu. Anehnya, beliau tertidur selama 2 tahun. setelah sadar, Raden Syahid diberi pakaian dhalang oleh Sunan Bonang dan di Juluki Sunan Kalijaga, maksudnya Kali dalam bahasa Indonesia berarti sungai, dan Jaga dimaksudkan karena sudah menjaga tongkat Sunan Bonang.

TUBAN PADA MASA PENJAJAHAN

Perjuangan masyarakat Tuban dalam melawan penjajah sangatlah gigih. Dengan bersenjatakan Bambu Runcing, mereka melawan penjajah. Namun, strategi masyarakat Tuban adalah dengan menggunakan Tuak, maksudnya, Penjajah disuguhi minuman memabukkan tersebut. Ketika mereka sudah tidak sadarkan diri, mereka menyerang dan menghancurkan pos dan benteng pertahanan penjajah.

TUBAN MASA KINI

Seiring kemajuan zaman, Tuban sekarang tidak sepenting dulu. Tuban sekarang sudah mulai dilupakan oleh masyarakat Indonesia, padahal Tuban mengandung nilai sejarah tinggi dan besar peran serta perjuangan masyarakat Tuban dalam melawan penjajah itu sudah mulai luntur dalam dunia pemerintahan Indonesia saat ini.

Tuban Merupakan Kota Semen pada masa sekarang, Semen Gresik yang terkenal besar di Indonesia pada masa sekarang juga beroperasi dan mendirikan pabrik di daerah Tuban. Selain itu di Tuban juga terdapat beberapa industri skala internasional, terutama dibidang Oil & Gas. Perusahaan yang beroperasi di Tuban antaralain PETROCHINA (di kecamatan Soko) yang menghasilkan minyak mentah, serta ada juga PT. TPPI & PERTAMINA TTU (di kecamatan Jenu)

Untuk pendidikan Tuban tidak kalah dengan daerah lain dipulau jawa, sudah sangat sedikit masyarakat Tuban yang buta huruf bahkan tinggal seberapa persennya, untuk pendidikan rata-rata masyarakat sudah mencapai pendidikan SMA.

H. MUSEUM KAMBANG PUTIH

Museum kambang Putih merupakan satu-satunya museum yang berada di kabupaten tuban,Lokasinya yang sangat strategis alias di tengah kota Tuban lebih tepatnya lagi bersebelahan dengan alon-alon,masjid agung,dan makam sunan bonang cukup ramai di kunjungi penduduk setempat dan juga wisatawan dari luar kota,di museum kambang putih kita akan menemukan sejarah-sejarah jaman dahulu yang berada di Kabupaten Tuban.

Ads 468x60px

  • Code Test

    Suspendisse neque tellus, malesuada in, facilisis et, adipiscing sit amet, risus. Sed egestas. Quisque mauris. Duis id ligula. Nunc quis tortor. In hendrerit, quam vitae mattis...

Bookmark Us

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

Featured Posts Coolbthemes

Search Box

 
© Copyright 2010-2011 apakabartuban All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.