Photobucket

HUKUM Mengucapkan SELAMAT NATAL

Sabtu, 25 Desember 2010

Oleh:Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz

Perbedaan Pendapat tentang Mengucapkan Selamat Natal

Diantara tema yang mengandung perdebatan setiap tahunnya adalah ucapan selamat Hari Natal. Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan hukum fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil.
Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar’i.

Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :
1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.

Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾
Artinya : “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)

Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat. Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimpulan sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :
وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا ﴿١٥٧﴾
Artinya : “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisaa : 157)
Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.

Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.

Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)
Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :

A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.
B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.
C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.
D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.
E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.
F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.
G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.

Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih
''Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)''.
Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :
  1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata'ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat
Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)

Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).
Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :
....فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ  ﴿٥﴾
Artinya : “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS. At Taubah : 5)

Adapula yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.

Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini adalah kaum wanita dan anak-anak dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311)

Dari pemaparan yang disebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).

Hak-hak dan kewajiban-kewajiban kafir dzimmi adalah sama persis dengan kaum muslimin di suatu negara islam. Mereka semua berada dibawah kontrol penuh dari pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melakukan tindakan kriminal, kejahatan atau melanggar perjanjian maka langsung mendapatkan sangsi dari pemerintah.

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)

Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka adalah jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan dia agar berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka mengatakan : “Akan tetapi penyempitan di sini jangan sampai menyebabkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)
Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah sampai menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding karena jika ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.

Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash karena perlakuan anaknya yang memukul seorang Nasrani Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam kasus beju besinya.

Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.

Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di berbagai aspek kehidupan manusia baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melakukan berbagai penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.
Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu dominan kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap bisa mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.

Tentunya diantara mereka—orang-orang non muslim—ada yang berbuat baik kepada kaum muslimin dan tidak menyakitinya maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan perbuatan baik pula.

Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)

Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al Kafirun : 6)

Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.
Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).

Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,
إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ ﴿٧﴾
Artinya : “Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar : 7)

Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.

Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.

Diantara kondisi terpaksa misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦﴾
Artinya : “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)

Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Nasrani sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.

Hukum Mengenakan Topi Sinterklas
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya bangga terhadap agamanya yang diimplementasikan dengan berpenampilan yang mencirikan keislamannya. Allah swt telah menetapkan berbagai ciri khas seorang muslim yang membedakannya dari orang-orang non muslim.

Dari sisi bisnis dan muamalah, islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba yang merupakan warisan orang-orang jahiliyah. Dari sisi busana, islam memerintahkan umatnya untuk menggunakan busana yang menutup auratnya kecuali terhadap orang-orang yang diperbolehkan melihatnya dari kalangan anggota keluarganya. Dari sisi penampilan, islam meminta kepada seorang muslim untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis.

Islam meminta setiap umatnya untuk bisa membedakan penampilannya dari orang-orang non muslim, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih)
Islam melarang umatnya untuk meniru-niru berbagai prilaku yang menjadi bagian ritual keagamaan tertentu diluar islam atau mengenakan simbol-simbol yang menjadi ciri khas mereka seperti mengenakan salib atau pakaian khas mereka.

Terkadang seorang muslim juga mengenakan topi dan pakaian Sinterklas didalam suatu pesta perayaan Natal dengan teman-teman atau bossnya, untuk menyambut para tamu perusahaan yang datang atau yang lainnya.
Sinterklas sendiri berasal dari Holland yang dibawa ke negeri kita. Dan diantara keyakinan orang-orang Nasrani adalah bahwa ia sebenarnya adalah seorang uskup gereja katolik yang pada usia 18 tahun sudah diangkat sebagai pastor. Ia memiliki sikap belas kasihan, membela umat dan fakir miskin. Bahkah didalam legenda mereka disebutkan bahwa ia adalah wakil Tuhan dikarenakan bisa menghidupkan orang yang sudah mati.

Sinterklas yang ada sekarang dalam hal pakaian maupun postur tubuhnya, dengan mengenakan topi tidur, baju berwarna merah tanpa jubah dan bertubuh gendut serta selalu tertawa adalah berasal dari Amerika yang berbeda dengan aslinya yang berasal dari Turki yang selalu mengenakan jubah, tidak mesti berbaju merah, tidak gendut dan jarang tertawa. (disarikan dari sumber : http://h-k-b-p.blogspot.com)

Namun demikian topi tidur dengan pakaian merah yang biasa dikenakan sinterklas ini sudah menjadi ciri khas orang-orang Nasrani yang hanya ada pada saat perayaan Hari Natal sehingga dilarang bagi setiap muslim mengenakannya dikarenakan termasuk didalam meniru-niru suatu kaum diluar islam, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.” (Muttafaq Alaih)
Tidak jarang diawali dari sekedar meniru berubah menjadi penerinaan dan akhirnya menjadi pengakuan sehingga bukan tidak mungkin bagi kaum muslimin yang tidak memiliki dasar keimanan yang kuat kepada Allah ia akan terseret lebih jauh lagi dari sekedar pengakuan namun bisa menjadikannya berpindah agama (murtad)

Akan tetapi jika memang seseorang muslim berada dalam kondisi terdesak dan berbagai upaya untuk menghindar darinya tidak berhasil maka ia diperbolehkan mengenakannya dikarenakan darurat atau terpaksa dengan hati yang tidak redho, beristighfar dan bertaubat kepada Allah swt, seperti : seorang karyawan supermarket miliki seorang Nasrani, seorang resepsionis suatu perusahaan asing, para penjaga counter di perusahaan non muslim untuk yang diharuskan mengenakan topi sinterklas dalam menyambut para tamunya dengan ancaman apabila ia menolaknya maka akan dipecat. (eramuslim)

Wallahu A’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Leave Your Comment. Thanks

ARTI LAMBANG KABUPATEN TUBAN

Kabupaten Tuban memiliki lambang daerah yang dijadikan identitas diri. Disetiap gambar dari lambang kabupaten Tuban memilik pengertian masing masing. Dalam satu keutuhan akan menjadi ciri khusus (identitas) maupun cita0cita luhur Kabupaten Tuban.


ARTI PADA LAMBANG KABUPATEN TUBAN

Lambang kabupaten Tuban terbagi atas 8 bagian yaitu :

1. Bentuk Perisai Putih yang bersudut lima

Dengan jiwa yang suci murni dan hati yang tulus iklas masyarakat Tuban menjunjung tinggi Pancasila. Sekaligus merupakan perisai masyarakat dalam menghalau segenap rintangan dan halangan untuk menuju masyarakat adil dan makmur yang diridloi oleh Tuhan Yang Maha Esa.

2. Kuda Hitam dan Tapal Kuda Kuning

Kuda hitam adalah kesayangan Ronggolawe, pahlawan yang diagungkan oleh masyarakat Tuban karena keikhlasannya mengabdi kepada negara, watak kesatriannya yang luhur dan memiliki keberanian yang luar biasa. Tapal kuda Ronggolawe berwarna kuning emas melingkari warna dasar merah dan hitam melambangkan kepahlawanan yang cermelang dari Ronggolawe.

3. Gapura Putih

Melambangkan pintu gerbang masuknya Agama Islam yang dibawakan oleh “Wali Songo” antara lain Makdum Ibrahim yang dikenal dengan nama Sunan Bonang, dengan itikat yang suci murni dan hati yang tulus ikhlas, masyarakat Tuban melanjutkan perjuangan yang pernah dirintis oleh para “Wali Songo”.

4. Bintang Kuning bersudut lima

Rasa Tauhid kepada Tuhan Yang Maha Esa yang memancar didada tiap-tiap insan rakyat Tuban memberikan kesegaran dan ketangguhan iman, dalam berjuang mencapai cita-cita yang luhur.

5. Batu hitam berbentuk umpak dan pancaran air berwarna biru muda

Menunjukan dongeng kuno tentang asal kata Tuban. Batu hitam berbentuk umpak ialah Batu-Tiban dari kata ini terjadilah kata Tuban. Pancaran air atau sumber air ialah Tu-Banyu (mata ir) menjadi kata Tuban.

6. Pegunungan berwarna hijau, daun jati dan kacang tanah

Tuban penuh dengan pegunungan yang berhutan jati dan tanah-tanah pertanian yang subur dengan tanaman kacang tanah. Pegunungan berwarna hijau mengandung arti masyarakat Kabupaten Tuban mempunyai harapan besar akan terwujudnya masyarakat yang adil makmur yang diridloi Tuhan Yang Maha Esa.

7. Perahu emas, Laut biru dengan gelombang putih sebanyak tiga buah.

Sebelah utara Kabupaten Tuban adalah lautan yang kaya raya, yang merupakan potensi ekonomi Penduduk pesisir Kabupaten Tuban. Penduduk Pesisir utara adalah nelayan-nelayan yang gagah berani. Dalam kedamaian dan kerukunan masyarakat Daerah Kabupaten Tubanuntuk membangun daerahnya menghadapi tiga sasaran yaitu:
1. Pembangunan dan peningkatan perbaikan mental dan kerohanian.
2. Pembangunan ekonomi.
3. Pembangunan Prasarana yang meliputi jalan-jalan, air dsb.

8. Keterangan angka

1. Lekuk gelombang laut sebanyak 17 melambangkan tanggal 17.
2. Lubang tapal kuda berjumlah 8 melambangkan bulan Agustus.
3. Daun dan biji jati melambangkan angka 45.
dengan demikian masyarakat Kabupaten Tuban menjnjung tinggi hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia. Semangat Proklamasi menjiwai perjuangan dan cita-cita masyarakat Kabupaten Tuban.

Di Kesempatan kali ini kami mencoba memposting tentang tempat wisata di Kabupaten Tuban

A. Goa Akbar

Goa akbar adalah salah satu tempat wisata yang cukup popouler di kabupaten tuban,tempatnya yang cukup strategis,yang tepatnya terletak di pinggir pasar baru tuban,sehingga banyak wisatawan yang berkunjung kesana,bukan hanya keelokan pemandangan(arsitektur batu,keindahan panorama dll) tapi juga karena tiket masuknya yang murah(Kurang dari 5ribu perak)

B.MAKAM SUNAN BONANG

Makam sunan adalah tempat wisata yang sangat sering di kunjungi oleh wisatawan atau warga tuban khususnya Umat islam karena selain untuk menikmati panorama yang ada di sekitarnya,juga merupakan tempat untuk berziarah,dan selain itu kita juga bisa membeli segala peralatan sholat disana

C. AIR TERJUN NGLIRIP

Tempat ini merupakan tempat wisata di tuban yang berada di kecamatan singgahan lokasinya yang dekat hutan dan memiliki pemandangan yang luar biasa indahnya menjadi daya tarik tersendiri di air terjun nglirip ini,selain itu di sini juga tidak di pungut biaya alias gratisssss.

D. MASJID AGUNG TUBAN

Masjid agung merupakan masjid yang terbesar di kabupaten Tuban selain digunakan untuk tempat beribadah juga bisa di gunakan untuk tempat singgah sementara bagi wisatawan dari luar kota,masjid ini lokasinya dekat alon-alon dan berdampingan dengan Makam Sunan Bonang,sehingga sering di sebut ‘Tiga Serangakai’ wisata Tuban.

E. KLENTENG KWAN SING BIO

Di Tuban juga ada Klenteng Kwan Sing Bio,Klenteng tersebut merupakan klenteng terbesar di Asia Tenggara jadi tidak mengherankan jika klenteng tersebut sangat banyak di kunjungi berbagai macam wisatawan,klenteng ini mempunyai keunikan antara lain adalah simbolnya,dimana umumnya simbol klenteng itu naga tapi klenteng Kwan Sing bio justru mempunyai simbol Kepiting,lokasinya yang menhadap ke laut juga mempunyai daya tarik tersendiri.

F. PEMANDIAN BEKTIHARJO

Bektiharjo merupakan salah satu wisata yang terletak di kecamatan semanding tuban,tempat ini banyak di minati oleh para remaja yang ada di wilayah tuban bahkan sampai di luar tuban karena selain digunakan sebagai tempat refreshing juga sebagai tempat Untuk pacaran,dan bektiharjo juga memiliki tempat pemandian yang cukup besar,mulai dari anak-anak sampai orang yang udah bau tanah atau alias udah kakek-kakek bisa kesana.

G. GOA NGERONG

Goa ngerong merupakan wisata yang terletak di kecamatan rengel alias tempat yang cukup tinggi dari kabupaten tuban tapi meskipun lokasinya agak tinggi kecamatan ini sering terkena banjir(Menurut teman kami rIski Toha),kadang – kadang wista ini sepi karena terhalang banjir,meskipun begitu tempat ini masih Eksis untuk menarik para wisatawan karena pemandanganya yang sangat indah(Tapi berhati-hatilah konon kalau ada seseorang yang mengambil ikan dari sana akan terkena kutukan 100tahun atau bisa-bisa anda Turex alias tidak laku kawin.

Category List

MARDIYAN RONGGOLAWE. Diberdayakan oleh Blogger.
PEMERINTAHAN

Kabupaten Tuban terdiri dari 19 kecamatan yaitu: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Widang Sedangkan Kota Tuban sendiri terdiri dari 17 kelurahan yaitu :Doromukti, Sidorejo, Kingking, Kebonsari, Mondokan, Latsari, Sidomulyo, Karang Sari, Ronggomulyo, Baturetno, Sukolilo, Perbon, Sendangharjo, Kutorejo, Karang, Gedongombo, Panyuran

WISATA DAN CINDERAMATA

Di kota Tuban kita bisa mengunjungi beberapa obyek wisata, di antaranya Gua Akbar, Masjid Agung, Makam Sunan Bonang,Ngerong Rengel, Pemandian Bektiharjo, Air Panas Prataan, Air Terjun Nglirip,Goa Suci,Makam Syeh Maulana Ibrahim Asmaraqandi dan Pantai Boom. Cenderamata khas yang bisa dibeli adalah kain tenun (batikgedog) dengan motif yang sangat khas. Motif khas ini juga bisa kita temui dalam bentuk kaos, baju wanita, dan selendang. Disamping itu ada juga cinderamata berupa miniatur tempat berjualan Legen (minuman khas tuban) yang disebut "ONGKEK". Bentuknya seperti tempat berjualan Soto tetapi terbuat dari bambu. Miniatur ini banyak dijual di toko yang menjual oleh-oleh khas Tuban. Selain itu, Tuban juga terkenal sebagai kota Tuak (atau toak dalam bahasa lokal). Tuak adalah cairan (legen)dari tandan buah pohon lontar (masyarakat menyebutnya uwit bogor) yang difermentasikan sehingga sedikit memabukkan karena mengandung alkohol. Sedianya legen dibuat menjadi gula jawa, atau dapat juga langsung diminum sebagai minuman yang menyegarkan dan tentu saja, tidak memabukkan, selain itu buah dari pohon lontar (ental atau siwalan ) ini juga bisa dimakan dan berasa manis serta kenyal.

ASAL-USUL

Kota Tuban memiliki asal usul dalam beberapa versi yaitu yang pertama disebut sebagai TU BAN yang berarti waTU tiBAN (batu yang jatuh dari langit) yaitu batu pusaka yang dibawa oleh sepasang burung dari Majapahit menuju Demak, dan ketika batu tersebut sampai di atas Kota Tuban, batu tersebut jatuh dan dinamakan Tuban. Adapun versi yang kedua yaitu berarti meTU BANyu berarti keluar air, yaitu peristiwa ketika Raden Dandang Wacana (Kyai Gede Papringan) atau Bupati Pertama Tuban yang membuka Hutan Papringan dan anehnya, ketika pembukaan hutan tersebut keluar air yang sangat deras. Hal ini juga berkaitan dengan adanya sumur tua yang dangkal tapi airnya melimpah, dan anehnya sumur tersebut dekat sekali dengan pantai tapi airnya sangat tawar. Ada juga versi ketiga yaitu TUBAN berasal dari kata 'Tubo' atau Racun yang artinya sama dengan nama kecamatan di Tuban yaitu Jenu.

GEOGRAFI

Luas wilayah Kabupaten Tuban 183.994.561 Ha, dan wilayah laut seluas 22.068 km2. Letak astronomi Kabupaten Tuban pada koordinat 111o 30' - 112o 35 BT dan 6o 40' - 7o 18' LS. Panjang wilayah pantai 65 km. Ketinggian daratan di Kabupaten Tuban bekisar antara 0 - 500 mdpl. Sebagian besar wilayah Kabupaten Tuban beriklim kering dengan kondisi bervariasi dari agak kering sampai sangat kering yang berada di 19 kecamatan, sedangkan yang beriklim agak basah berada pada 1 kecamatan. Kabupaten Tuban berada pada jalur pantura dan pada deretan pegunungan Kapur Utara. Pegunungan Kapur Utara di Tuban terbentang dari Kecamatan Jatirogo sampai Kecamatan Widang, dan dari Kecamatan Merakurak sampai Kecamatan Soko. Sedangkan wilayah laut, terbentang antara 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Bancar, Kecamatan Tambakboyo, Kecamatan Jenu, Kecamatan Tuban dan Kecamatan Palang. Kabupaten Tuban berada pada ujung Utara dan bagian Barat Jawa Timur yang berada langsung di Perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah atau antara Kabupaten Tuban dan Kabupaten Rembang.Tuban memiliki titik terendah, yakni 0 m dpl yang berada di Jalur Pantura dan titik tertinggi 500 m yang berada di Kecamatan Grabagan. Tuban juga dilalui oleh Sungai Bengawan Solo yang mengalir dari Gresik menuju Solo

SUKU BUDAYA

Tuban mayoritas Suku Budayanya adalah Suku Jawa dan minoritas diantaranya adalah suku lain, seperti suku Madura, suku cina, suku Kalimantan, dll. Kebudayaan asli Tuban beragam, salah satunya adalah sandur. Budaya lainnya adalah Reog yang banyak ditemui di Kecamatan Jatirogo.

PENDIDIKAN

Kualitas Pendidikan di Tuban tergolong sangat baik. Terbukti dengan adanya 3 sekolah yang bertaraf internasional, antara lain, SMP Negeri 1 Tuban, SMA Negeri 1 Tuban, dan SMK Negeri 1 Tuban,SMP Negeri 3 Tuban serta puluhan SMP dan SMA yang bertaraf Nasional. Menurut rencana, ada 1 SD yang akan bertaraf internasional, yakni SD Negeri 1 Kebonsari dan 2 SMP, yakni , SMP Negeri 5 Tuban, dan SMP Negeri 1 Rengel. Berbagai event lomba di juarai oleh pelajar Tuban. Banyak diantaranya adalah sekolah yang berkecimpung dalam dunia Karya Ilmiah Remaja, diantaranya adalah MTsN Tuban, SMP Negeri 1 Tuban, SMP Negeri 3 Tuban, SMP Negeri 4 Tuban, SMP Negeri 6 Tuban, SMP Negeri 7 Tuban, SMP Negeri 1 Rengel, SMP Negeri 1 Jenu, SMP Negeri 1 Jatirogo, SMP Negeri 1 Singgahan,SMA Negeri 3 Tuban,SMA Negeri 1 Tuban, SMA Negeri 2 Tuban, MAN TUBAN, dll. Selain Universitas Sunan Bonang ada institut pendidikan tinggi baru, yaitu Universitas Ronggolawe, yang pada awalnya dikenal sebagai IKIP PGRI TUBAN di Jalan Manunggal. Jurusan bahasa Inggris dari institut ini telah kerjasama dengan sebuah organisasi sukarela Inggris yang bernama Voluntary Service Overseas sejak tahun 1989. Setelah tiga sukarelawan, organisasi lain, yaitu Volunteers in Asia yang berasal dari Amerika Serikat meneruskan tradisi ini dengan mengekspos mahasisiwa serta dosen yang kurang sempat berlatih bahasa sehari-hari. Ketua jurusan Bapak Agus Wardhono telah menjadi doktor (S-3) dalam bidang Linguistik Inggris di Universitas Negeri Surabaya.

DAERAH VITAL KOTA TUBAN

Sebagai Kabupaten, Tuban memiliki tempat penting seperti Kantor Bupati Tuban, Pendopo Kridho Manunggal (yang pernah dirusak dan dibakar massa), Kantor DPRD, Masjid Agung Tuban, GOR Rangga Jaya Anoraga, dll.

TUBAN TEMPOE DOELOE

Pemerintahan Kabupaten Tuban ada sejak tahun 1293 atau sejak pemerintahan Kerajaan Majapahit. Pusat pemerintahannya dulu adalah di Desa Prunggahan Kulon kecamatan Semanding dan kota Tuban yang sekarang dulunya adalah Pelabuhan karena dulu Tuban merupakan armada Laut yang sangat kuat. Asal nama Tuban sudah ada sejak pemerintahan Bupati Pertama yakni Raden Dandang Wacana. Namun, pencetusan tanggal harijadi Tuban berdasarkan peringatan diangkatnya Raden Haryo Ronggolawe pada 12 November 1293. Tuban dulunya adalah tempat yang paling penting dalam masa Kerajaan Majapahit karena memiliki armada laut yang sangat kuat.

TUBAN PADA MASA PENYEBARAN AGAMA ISLAM

Tuban tidak hanya menjadi tempat penting pada masa Kerajaan Majapahit, namun Tuban juga menjadi tempat penting pada masa penyebaran Agama Islam. Hal tersebut dikarenakan Tuban berada di pesisir Utara Jawa yang menjadi pusat Perdagangan arab, dll yang sedang menyebarkan Agama Islam. Hal ini juga berkaitan dengan kisah Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga. Sunan Kalijaga adalah putra dari Bupati Tuban VIII Raden Tumenggung Haryo Wilotikto. Sunan Kalijaga dikenal sebagai Brandal Loka Jaya, karena sebelum jadi Wali Sunan Kalijaga adalah brandal (preman) yang suka mencuri hasil kekayaan Kadipaten Tuban. Namun, hasil curian tersebut untuk para Fakir Miskin. Lama-kelamaan, perbuatan tersebut diketahui oleh ayahanda Sunan Kalijaga dan diusir dari Kadipaten Tuban. Dalam pengasingannya, Raden Mas Syahid (Sunan Kalijaga) bertemu dengan Sunan Bonang. Sunan Bonang memiliki Tongkat emas yang membuat Raden Syahid menjadi ingin memiliki tongkat tersebut. Sesaat kemudian, Sunan Kalijaga merebut tongkat emas dan Sunan Bonang jatuh tersungkur. Sunan Bonang menangis dan Sunan Kalijaga merasa iba. Akhirnya Sunan Kalijaga mengembalikan Tongkat Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga bertanya bagian mana yang membuat beliau kesakitan. Namun, Sunan Bonang menangis bukan karena kesakitan, tapi beliau menangis karena memutuskan rumput dan beliau berkata bahwa beliau merasa kasihan karena rumput yang tidak bersalah harus mati tercabut karena kesalahan beliau. Sesaat kemudian, beliau menancapkan Tongkat di Pesisir dan menyemburkan air. Tempat tersebut dinamai Sumur Srumbung. Setelah itu, Sunan Bonang menunjukkan Buah Aren yang berwarna emas. Raden Syahidpun tergoda dan memanjat pohon aren tersebut, tapi sebuah aren menimpa kepala beliau dan beliaupun pingsan. Setelah sadar, Raden Syahid diajak Sunan Bonang menuju Sungai di daerah Sekardadi Kecamatan Jenu. Di sana, beliau menjaga tongkat Sunan Bonang yang ditancapkan pada sebuah batu. Anehnya, beliau tertidur selama 2 tahun. setelah sadar, Raden Syahid diberi pakaian dhalang oleh Sunan Bonang dan di Juluki Sunan Kalijaga, maksudnya Kali dalam bahasa Indonesia berarti sungai, dan Jaga dimaksudkan karena sudah menjaga tongkat Sunan Bonang.

TUBAN PADA MASA PENJAJAHAN

Perjuangan masyarakat Tuban dalam melawan penjajah sangatlah gigih. Dengan bersenjatakan Bambu Runcing, mereka melawan penjajah. Namun, strategi masyarakat Tuban adalah dengan menggunakan Tuak, maksudnya, Penjajah disuguhi minuman memabukkan tersebut. Ketika mereka sudah tidak sadarkan diri, mereka menyerang dan menghancurkan pos dan benteng pertahanan penjajah.

TUBAN MASA KINI

Seiring kemajuan zaman, Tuban sekarang tidak sepenting dulu. Tuban sekarang sudah mulai dilupakan oleh masyarakat Indonesia, padahal Tuban mengandung nilai sejarah tinggi dan besar peran serta perjuangan masyarakat Tuban dalam melawan penjajah itu sudah mulai luntur dalam dunia pemerintahan Indonesia saat ini.

Tuban Merupakan Kota Semen pada masa sekarang, Semen Gresik yang terkenal besar di Indonesia pada masa sekarang juga beroperasi dan mendirikan pabrik di daerah Tuban. Selain itu di Tuban juga terdapat beberapa industri skala internasional, terutama dibidang Oil & Gas. Perusahaan yang beroperasi di Tuban antaralain PETROCHINA (di kecamatan Soko) yang menghasilkan minyak mentah, serta ada juga PT. TPPI & PERTAMINA TTU (di kecamatan Jenu)

Untuk pendidikan Tuban tidak kalah dengan daerah lain dipulau jawa, sudah sangat sedikit masyarakat Tuban yang buta huruf bahkan tinggal seberapa persennya, untuk pendidikan rata-rata masyarakat sudah mencapai pendidikan SMA.

H. MUSEUM KAMBANG PUTIH

Museum kambang Putih merupakan satu-satunya museum yang berada di kabupaten tuban,Lokasinya yang sangat strategis alias di tengah kota Tuban lebih tepatnya lagi bersebelahan dengan alon-alon,masjid agung,dan makam sunan bonang cukup ramai di kunjungi penduduk setempat dan juga wisatawan dari luar kota,di museum kambang putih kita akan menemukan sejarah-sejarah jaman dahulu yang berada di Kabupaten Tuban.

Ads 468x60px

  • Code Test

    Suspendisse neque tellus, malesuada in, facilisis et, adipiscing sit amet, risus. Sed egestas. Quisque mauris. Duis id ligula. Nunc quis tortor. In hendrerit, quam vitae mattis...

Bookmark Us

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

Featured Posts Coolbthemes

Search Box

 
© Copyright 2010-2011 apakabartuban All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.