Tuban - Julukan sebagai kota seribu gua layak disandang Tuban. Maklum, hampir di setiap kecamatan ada gua dengan aneka bentuk. Namun sayang, gelar itu mungkin tak akan bertahan lama,
Karena sebagian besar gua saat ini dalam kondisi mengenaskan akibat tangan-tangan jahil warga.
Hasil penelitian tim Universitas Atmajaya dan Mahipal Universitas Ronggolawe (Unirow) Tuban mencatat ada lebih dari 500 gua yang tersebar di sebagian besar kecamatan di Tuban, kecuali Kec Bangilan, Senori, Bancar, dan Widang.
Kecamatan yang punya gua paling banyak, antara lain Montong, Kerek, Meraurak, Kota, Grabakan, Rengel, dan Palang. Rata-rata punya lebih dari dua gua.
Hasil penelusuran para aktivis lingkungan Cagar menyebutkan, Tuban mempunyai tiga jenis gua, yakni gua berpotensi biologi (dihuni flora dan fauna), hidrologi (dialiri air), dan geologi (punya nilai estetika).
Yang paling banyak di Tuban adalah gua biologi, seperti Gua Ngerong di Kec Rengel, Gua Lowo di Temandang dan Kec Kerek, Gua Srunggo di Meraurak, dan Gua Lowo di Montong. Sedangkan lainnya adalah gua berpotensi ganda, seperti hidrologi dan biologi atau biologi dan geologi.
Sedangkan gua yang indah antara lain Gua Putri Asih dan Manuk di Kec Montong, yang jadi cagar alam “Gua-gua ini indah, ada ornamen, stalakmit, stalaktit, dan dripires,” kata Direktur Cagar, Edi Toyibi.
Gua menjadi habitat kelelawar, hewan pengendali serangga yang merugikan petani. Juga habitat hewan pengisap madu yang membantu penyerbukan. Di Gua Ngerong ada kecoak, ikan, kura-kura air tawar, kelelawar dan sebagainya. “Selain fungsi biologi, gua juga menjadi bagian dari sistem air bawah permukaan yang mengalir masuk dan keluar. Ini disebut fungsi hidrologi,” tutur Edi.
Hasil penelusuran juga menyebutkan ada tiga jenis gua di Tuban, yakni gua fosil, vedosa, dan freatik. Gua fosil tidak dialiri air, vadosa dialiri sebagian air, dan freatik tertutup air. Sebagian besar gua di Tuban berjenis fosil.
Namun sayang, saat ini sekitar 80 persen gua dalam kondisi rusak parah akibat penambangan ilegal. Yang agak aman adalah jenis vedosa dan freatik karena tak terjamah manusia.
Yang merusak adalah penambangan batu phospat. Batu-batu di dasar gua ditambang untuk dijual ke perusahaan pembuat pupuk. Hampir semua penambangan phospat di Tuban tidak berizin alias ilegal. “Kalaupun ada, mungkin tidak sempurna. Sebab, izin penambangan di gua harus melalui kajian,” tegas Edy.
Menurut beberapa sumber, penambangan batu phospat mulai marak di Tuban sejak 2000. Semakin hari, kerusakan lingkungan di lokasi penambangan semakin parah. Apalagi, mulai 2007 hingga kini penambangan phospat hampir terjadi di semua gua. Aktivitas penambangan paling banyak terjadi di Kec Montong.
Para aktivis kesulitan membendung kegiatan eksploitasi gua. Satu-satunya cara yang selama ini kerap ditempuh adalah melapor kepada pemerintah setempat dan aparat terkait. Bahkan, Cagar juga sempat melaporkan hal ini kepada Kementrian Lingkungan Hidup, Sub Bidang Pengelolaan Kawasan Kars, Jawa-Bali di Jogjakarta. Tapi, aksi penjarahan gua tetap berlangsung di Tuban sampai sekarang.
Kepala Dinas Pertambangan Pemkab Tuban, Mudji Slamet beberapa kali menyatakan hanya ada satu perusahaan penambangan phospat di Tuban yang berizin. Namun, kondisi di lapangan jauh berbeda. Di mana-mana terdapat penambangan batu phospat. “Kami selalu berupaya menertibkan mereka lewat koordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP,” kata Mudji Slamet. “Pihak Satpol PP juga sudah kerap sekali menertibkan mereka di beberapa lokasi tambang,” ujar Mudji di kantornya beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, DPRD Tuban menilai perlu dibuat perda untuk menyelamatkan gua. “Dengan ketentuan yang lebih spesifik, pemerintah bisa lebih perhatian terhadap keberadaan gua yang menjadi ikon Tuban sebagai kota seribu gua. Kalau tidak, maka proses eksploitasi akan terus berlangsung dan habislah semua gua itu,” kata Fahmi Fikroni, anggota DPRD Tuban dari PKB.
Selain itu, menurutnya juga perlu ketegasan lebih dari aparat untuk menekan para penambang ilegal. Selain memberi hukuman yang berat kepada pelaku, ketegasan lebih itu bakal membuat jera warga lain untuk tidak ikut menambang phospat seenaknya di dalam gua.
Saat ini, kondisi hampir semua gua di Tuban rusak parah akibat panambangan ilegal, terutama di lorong dan dasar gua. Kerusakan ekologi di dalam gua sangat berpengaruh terhadap ekologi di luar gua. Termasuk berdampak pada biota dalam gua. Padahal, gua itu seperti perawan. Sekali rusak, sudah tidak dapat lagi diperbaiki. (suryaonline)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Leave Your Comment. Thanks