TUBAN - Aksi unik dilakukan Bupati Tuban H Fathul Huda untuk menyiapkan warganya menghadapi Bulan Suci Ramadan. Bupati yang baru sebulan dilantik itu mengerahkan aparat kepolisian, TNI dan satpol PP untuk merazia para penjual tuak.
Beda dengan hari-hari biasa, razia tuak kali ini, Sabtu (16/7), tidak merugikan pedagang, karena atas perintah Fathul, tuak itu diganti rugi, sebarapa pun jumlah tuak yang disita. Diduga, akibat razia tuak yang dilakukan malam Minggu ini bakal menyebabkan para penggemar minuman yang diambil dari pohon siwalan ini membatalkan acara minum-minum.
Razia kemarin dilakukan di beberapa penjual yang terdapat di seantero Kabupaten Tuban yang diketahui menyediakan minuman keras tradisional ini. Hasilnya, 482 liter tuak disita aparat. Setelah dihitung berapa liter tuak yang dirampas, para pedagang mendapatkan ganti rugi. Memang tidak banyak yang harus dibayar, karena di Tuban, seliter tuak dijual Rp 200.
“Dalam razia ini, kita mengamankan 482 liter tuwak dari 12 titik lokasi,” ungkap Kapolsek Kota Tuban AKP Yani Susilo usai razia.
Lalu, dari mana uang pengganti rugi itu? Ternyata dana untuk itu dirogoh dari kantong Fathul Huda sendiri. “Sedangkan untuk penjualnya mendapatkan ganti rugi sesuai dengan jumlah barangnya. Dibayar dengan uang pribadi Bupati,” kata Yani.
Namun pemberian ganti rugi itu bukan berarti akan bertindak lebih murah hati lagi dan tidak tegas. Kata AKP Yani, semua pedagang yang kena razia itu dilarang menjual tuak lagi, khususnya selama Ramadan yang dimulai akhir bulan ini.
“Razia ini memang tujuannya untuk memberi peringatan kepada para penjual towak supaya tidak berjualan selama bulan Ramadhan. Ini demi menjaga situasi kondusif selama puasa. Kalau sudah mendapat peringatan dan mereka tetap berjualan, maka kita akan menindak tegas,” imbuh kapolsek.
Terpisah, Agus Riza Habibi, pengasuh Pondok Pesantren As Shomadiyah ketika diminta komentarnya terkait razia model baru ala Bupati Huda ini menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung upaya-upaya memberantas peredaran minuman keras di Tuban.
“Dengan diberi ganti rugi seperti itu, saya juga sangat mendukung. Dengan demikian, pedagang tidak merasa dirugikan meski telah terkena razia. Apalagi, para pedagang towak itu rata-rata adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah,” kata Riza.
Namun, pihanya berharap supaya Bupati baru tidak hanya membersihkan para pedagang, melainkan juga produsennya. “Tuak kan dari pohon Siwalan, mestinya bisa diberi sosialisasi kepada semua warga supaya tidak memanfaatkan pohon tersebut guna memproduksi tuak, tapi mengoptimalkan buah siwalan dan legen yang jelas tidak memabukkan,” kata pria yang akrab dipanggil Gus Riza itu.
Dan selain membersihkan penjualan tuak, pihaknya sangat berharap Bupati baru bisa dengan tegas mengambil kebijakan untuk menertibkan semua tempat-tempat maksiat yang ada. Seperti banyaknya tempat-tempat hiburan dan warung-warung yang terkenal sebagai pusat peredaran minuman keras lain yang lebih mahal dan berbahaya. Jika terhadap tempat-tempat tersebut Bupati bersedia mengeluarkan uang pribadinya untuk memberi ganti rugi, tentunya butuh ratusan juta rupiah.
Tak kalah penting, bagi Guz Riza, secepatnya menindak tempat-tempat prostitusi yang ada di Tuban. Pasalnya, selain peredaran minuman keras, di tempat-tempat itu juga menyediakan layanan mesum yang sudah sangat membahayakan.
“Artinya, kalau memang mau bersih-bersih, jangan hanya yang kecil saja. Tapi, harus semua lini diperhantikan dan dibersihkan,” harapnya.
(ufi/surya.co.id)